BANJAR– Wali Kota Banjar HJ Ade Uu Sukaesih mengingatkan setiap kepala desa dan lurah harus rutin untuk mensosialisasikan protokol kesehatan di tingkat RT dan RW.
“Ibu ingatkan, kerja sama kita dalam penanganan Covid-19 mulai dari tingkat desa, kelurahan, dan RT/RW sangat penting. Jadi kerja sama kita harus menyeluruh,” demikian disampaikan Wali KOta Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih saat melakukan kunjungan ke Kantor Kecamatan Banjar, Kamis (17/12/2020).
Selain itu Wali Kota yang saat itu didampingi Kaplres Banjar AKBP Melda Yanny juga mengingatkan kepada kepala desa dan lurah tidak boleh memberikan ijin untuk segala bentuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan orang.
Hanya khusus untuk acara pernikahan masih diizinkan, itu pun harus meminta izin dari Satgas Percepatan Pananganan Covid-19 Kota Banjar. Dalam pelaksanaan juga tidak boleh menggelar hiburan.
“Tidak boleh ada yang mengeluarkan surat ijin untuk keramaian, kecuali untuk pernikahan hanya boleh ada akad saja, itupun harus ada izin dari Satgas Covid-19 dan mengikuti peratuan yang sudah ada. Untuk resepsi pernikahan dan hiburan sementara ini dilarang,” ucapnya dengan tegas.
Sementara itu Camat Kota Banjar, Asep Yani Taruna, pihak Kecamatan Banjar akan terus melakukan edukasi dan imbauan secara rutin kepada masyarakat.
“Kegiatan rutin kami untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19, kami selaku Satgas Covid-19 tingkat kecamatan rutin memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan, selain itu kami juga rutin menggelar opersi yustisi,” paparnya.
Selain itu, Asep Yani berharap, menjelang hari Raya Natal dan tahun baru 2021, warga Kecamatan Banjar tidak melakukan kegiatan atapesta menyambut tahun baru, mengingat kondisi kasus positif di Kota Banjar semakin bertambah banyak.
“Saya harap dalam menjelang hari Raya Natal dan tahun baru, masyarakat tidak melakukan kegiatan seperti halnya yang biasa dilakukan, cukup di rumah saja untuk meminimalisir penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.***