Senin, 25 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home Headline

Wakil Wali Kota: ASN Jangan Memposting Terkait SARA dan Radikalisme

Kabar Priangan by Kabar Priangan
9 Desember, 2019 20:20
in Headline, Tasikmalaya
0
Wakil Wali Kota: ASN Jangan Memposting Terkait SARA dan  Radikalisme

WALI Kota Tasikmalaya H.Budi Budiman bersama Wakil Wali Kota Tasikmalaya H.Muhammad Yusuf beserta unsur Forkopimda Tasikmalaya memainkan angklung pada kegiatan Hari Korpri yang dirangkaikan dengan Hari Angklung Sedunia, bertempat di Halaman Balaikota, Senin (9/12/2019)*

22
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).- Korpri sebagai organisasi ekstra dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di usianya yang ke-48 harus terus berinovasi dan berprestasi serta solid membangun persatuan ASN, membangun kebersamaan dan yang paling penting korpri sebagai sebuah organisasi harus bisa menyejahterakan anggotanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tasikmalaya H.Muhammad Yusuf seusai kegiatan peringatan Hari Korpri ke-48 bertempat di Halaman Balaikota Tasikmalaya, Senin (9/12/2019).

Dikatakan Yusuf, Korpri juga ditantang untuk lebih kreatif dan inovatif bekerja dengan sungguh-sungguh dalam membangun bangsa.

“Apalagi di era 4.0 tantangan bangsa ini semakin berat sehingga anggota Korpri dituntut untuk memahami berbagai persoalan di era ini,” kata Yusuf.

Termasuk, kata dia, persoalan-persoalan menyangkut IT dalam arti anggota Korpri jangan sampai meninggalkan dan terjebak oleh permasalahan-peasalahan IT.

“Ada sebelas persoalan menyangkut IT yang dilarang oleh pemerintah seperti halnya melakukan hal-hal yang bersifat SARA, radikalisme dan yang lainnya yang telah diatur oleh Mendagri sehingga harus dipatuhi oleh seluruh anggota Korpri,” ujarnya.

Bila itu dilanggar, kata Yusuf, pelaku akan dijerat Undang-undang IT dan tentunya akan mendapat sanksi dengan sanksi terberat berupa pemecatan.

“Untuk itu saya minta Korpri jangan coba-coba men-share atau memposting hal-hal yang bisa mengganggu kondusifitas pemerintah termasuk kondusifitas daerah,” ujar Yusuf.

Sebelumnya, dalam rangkaian peringatan Hari Korpri ke-48, Korpri Kota Tasikmalaya telah melakukan berbagai kegiatan salah satunya gerak jalan santai yang dilaksanakan pada Minggu, 8 November 2019.

Upacara memperingati Hari Korpri tingkat Kota Tasikmalaya sendiri dirangkaikan dengan Hari PGRI , hari Darma Wanita dihadiri Wali Kota Tasikmalaya, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Sekda Kota Tasikmalaya, unsur Forkopimda, unsur Muspida dan tamu undangan bertempat di Halaman Bale Kota Tasikmalaya, Senin (09/12/2019).
(Asep MS)***

Previous Post

Desa Linggawangi Kabupaten Tasik Nominator Lomba Bina Wilayah PKK ke Provinsi Jabar

Next Post

Penataan Pangandaran Menuju Pariwisata Dunia Harus Samakan Dulu Persepsi

Next Post
Penataan Pangandaran Menuju Pariwisata Dunia Harus Samakan Dulu Persepsi

Penataan Pangandaran Menuju Pariwisata Dunia Harus Samakan Dulu Persepsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

26 Juli 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!