Minggu, 24 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan banjar

Wajib Pajak Bandel Akan Berurusan dengan Kejaksaan

Kabar Priangan by Kabar Priangan
27 Februari, 2020 08:01
in banjar, Headline
0
Wajib Pajak Bandel Akan Berurusan dengan Kejaksaan
41
SHARES
454
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR,(KP ONLINE).- Membayar pajak masih menjadi persoalan. Banyak para wajib pajak yang enggan membayar pajak. Akibatnya pendapatan di sektor ini tidak maksimal.

Untuk mendisiplinkan para wajib pakak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar menandatangani kesepakatan bersama di aula Kantor Kejari Kota Banjar Jalan Gerilya, Rabu (26/2/2020).

Kesepakatan bersama atau MoU tersebut ditandatangani langsung Kepala Kejari Kota Banjar, Gunadi, , SH.MH dan Kepala BPPKAD KOta Banjar, Hj.Nursaadah, MM.

Penandatanganan MoU itu disaksikan Kepala Seksi, Kepala Subsi,jaksa fungsional dan pegawai tata usaha Kejari Kota Banjar serta Kepala Bidang dan staf BPPKAD Kota Banjar.

Menurut Kepala Kejari Kota Banjar, Gunadi melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Banjar, R.Evan Adhi W, SH, bentuk kerjasamanya itu di bidang perdata dan tata usaha negara saja.

” Melalui MoU itu diharapkan berhasil memaksimalkan PAD Kota Banjar. Baik, sektor pajak restoran, hotel, reklame dan pajak bumi dan bangunan nantinya ,”.ujar R Evan kepada “KP”.

Selain itu, dikatakan Evan, kesepakatan bersama itu juga berkaitan dengan penegakan hukum, bantuan hukun dan tindakan hukum lainnya. Misal, terhadap penunggak pajak.

Kepala BPPKAD Kota Banjar, Hj.Nursaadah, MM melalui Sekretaris BPPKAD KOta Banjar, H.Heri Safari, menjelaskan,
wajib pajak yang menunggak dan tidak taat pajak akan ditangani langsung Tim Kejari Kota Banjar.

“MoU bersama Kejari Kota Banjar berlaku untuk penyelesaian tungakan semua jenis pajak di Kota Banjar. Terbukti memiliki tungakan pajak dan tidak taat pajak, mulai tahun 2020 ini akan ditagih kejaksaan,” ujar H.Heri.

Maka dari itu, dia berharap seluruh wajib pajak memiliki kesadaraan sendiri untuk membayar pajak, sebelum jatuh tempp. Jika masih bandel, Tim Kejari Kota Banjar turun tangan, mencari wajib pajak bermasalah itu. (D.Iwan)***

D.IWAN/”KP”
KEPALA Kejari Kota Banjar, Gunadi didampingi Kepala BPPKAD KOta Banjar, Hj.Nursaadah (tengah) menunjukan surat kesepakatan yang sudah ditandatanganinya dan difoto bersama di aula Kantor Kejari Kota Banjar Jalan Gerilya, Rabu (26/2/2020).

Previous Post

Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor dan Rumah Warga

Next Post

Dalang Ari "si Cepot" Minta Warga Banjar Tingkatkan Iman dan Taqwa

Next Post
Dalang Ari “si Cepot” Minta Warga Banjar Tingkatkan Iman dan Taqwa

Dalang Ari "si Cepot" Minta Warga Banjar Tingkatkan Iman dan Taqwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

26 Juli 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!