BANJAR,(KP ONLINE).- Membayar pajak masih menjadi persoalan. Banyak para wajib pajak yang enggan membayar pajak. Akibatnya pendapatan di sektor ini tidak maksimal.
Untuk mendisiplinkan para wajib pakak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar dan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Banjar menandatangani kesepakatan bersama di aula Kantor Kejari Kota Banjar Jalan Gerilya, Rabu (26/2/2020).
Kesepakatan bersama atau MoU tersebut ditandatangani langsung Kepala Kejari Kota Banjar, Gunadi, , SH.MH dan Kepala BPPKAD KOta Banjar, Hj.Nursaadah, MM.
Penandatanganan MoU itu disaksikan Kepala Seksi, Kepala Subsi,jaksa fungsional dan pegawai tata usaha Kejari Kota Banjar serta Kepala Bidang dan staf BPPKAD Kota Banjar.
Menurut Kepala Kejari Kota Banjar, Gunadi melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Banjar, R.Evan Adhi W, SH, bentuk kerjasamanya itu di bidang perdata dan tata usaha negara saja.
” Melalui MoU itu diharapkan berhasil memaksimalkan PAD Kota Banjar. Baik, sektor pajak restoran, hotel, reklame dan pajak bumi dan bangunan nantinya ,”.ujar R Evan kepada “KP”.
Selain itu, dikatakan Evan, kesepakatan bersama itu juga berkaitan dengan penegakan hukum, bantuan hukun dan tindakan hukum lainnya. Misal, terhadap penunggak pajak.
Kepala BPPKAD Kota Banjar, Hj.Nursaadah, MM melalui Sekretaris BPPKAD KOta Banjar, H.Heri Safari, menjelaskan,
wajib pajak yang menunggak dan tidak taat pajak akan ditangani langsung Tim Kejari Kota Banjar.
“MoU bersama Kejari Kota Banjar berlaku untuk penyelesaian tungakan semua jenis pajak di Kota Banjar. Terbukti memiliki tungakan pajak dan tidak taat pajak, mulai tahun 2020 ini akan ditagih kejaksaan,” ujar H.Heri.
Maka dari itu, dia berharap seluruh wajib pajak memiliki kesadaraan sendiri untuk membayar pajak, sebelum jatuh tempp. Jika masih bandel, Tim Kejari Kota Banjar turun tangan, mencari wajib pajak bermasalah itu. (D.Iwan)***
D.IWAN/”KP”
KEPALA Kejari Kota Banjar, Gunadi didampingi Kepala BPPKAD KOta Banjar, Hj.Nursaadah (tengah) menunjukan surat kesepakatan yang sudah ditandatanganinya dan difoto bersama di aula Kantor Kejari Kota Banjar Jalan Gerilya, Rabu (26/2/2020).