CIAMIS, (KP-ONLINE).-Pemerintah Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis menahan beberapa penyaluran Bantuan Sosial Tunai ( BST) terdampak virus Corona (Covid -19), dari Kementrian Sosial ( Kemensos) yang disalurkan melalui jasa Pos. Penahanan tersebut dengan alasan salah sasaran.
Hal itu terungkap setelah terdapat penerima BST adalah ASN dan dokter serta orang meninggal dunia, dan salah alamat tapi menjadi penerima BST.
Pjs kepala Desa Baregbeg, Atik Sugianti didampingi Sekertaris Desa Taufik Rohman mengaku, dari 46 penerima BST di lingkungan Desa Baregbeg, diantaranya ada dua yang paling dianggap salah sasaran. Alasannya cukup jelas, kedua warga tersebut yang tercantum dalam data BST, yang satu merupakan ASN da yang satu lagi seorang propesi dokter.
“Setelah dilakukan musyawarah dengan BPD dan LPM, sebelum pelaksanaan penyaluran yang akan berlangsung pada Rabu ( 12/5/2020) oleh petugas Pos, Kami akan menahan dulu BST untuk kedua warga tersebut dengan tujuan untuk menghindari kecembruan sosial di masyarakat, jelasnya.
Hal yang sama dikeluhkan juga kepala Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg, H. Ahmad Hidayat, pihak pemerintah Desa Karangampel tidak bisa berbuat banyak saat penyaluran BST oleh petugas Pos yang berlangsung pada Selasa ( 11/5/2020) di aula kantor desa setempat.
Dalam pelaksanaan penyaluran BST tersebut, banyak data yang dianggap salah sasaran, karena selain merupakan warga yang dianggap cukup mampu juga terdapat beberapa warga yang sudah meninggal.
“Kami sebagi kepala desa, tidak bisa berbuat banyak ketika pelaksanaan penyaluran BST di kantor desa. Meski diluar sana banyak warga yang memprotes pada pihak desa akibat data penyaluran tidak tepat sasaran, kami tidak berani merubah data, dengan adanya data tersebut pihak desa merasa tidak dihargai oleh Kemensos. Kami bekerja siang malam untuk mendata warga yang dianggap layak untuk mendapat bantuan, eh, ketika turun data yang dikirim dengan data yang direalisasai cukup jauh berbeda, “ katanya dengan nada kecewa. (Endang Setia Budi).***