CIAMIS,(KP-ONLINE).- Ratusan massa dari LSM GMBI Distrik Kabupaten Ciamis, menggelar aksi dengan mendatangi gedung DPRD kabupaten Ciamis, Selasa, (30/06/2020). Para massa tersebut, sambil membentangkan beberapa spanduk penolakan RUU HIP meminta DPRD kabupaten Ciamis menyampaikan aspirasinya ke DPRD pusat.
“Kami menggelar aksi ini sebagai bentuk penolakan RUU HIP secara tegas dan hentikan sekaligus cabut progres RUU HIP. Kami juga meminta kepada DPRD kabupaten Ciamis sebagai representatif warga masyarakat Ciamis untuk menolak RUU HIP, ” tegas ketua LSM GMBI Distrik Ciamis, Robi Tamzil, disela-sela aksinya.
Dalam aksi tersebut, LSM GMBI menyerahkan berita acara aspirasi terkait penolakan RUU HIP, yang diterima oleh ketua Komisi A, Ade Amran, dari fraksi PKS, didampingi, Novi Zaenudin dari PKB, Awan Setiawan dari fraksi Gerindra serta Nur Muttaqin dari fraksi Demokrat.
“Kami mengapresiasi kehadiran LSM GMBI Distrik Ciamis, dimana adanya kepedulian dari salah komponen bangsa, dan ini sudah isu nasional, dan kita sepakat RUU HIP ini diberhentikan. Terkait pernyataan sikap LSM GMBI yang dituangkan dalam berita acara, yang diserahkan kepada kami, nanti kami akan sampaikan, ” terang Ade Amran.
Setelah penyampaian berita acara kepada para anggota DPRD Kabupaten Ciamis, massa yang berkumpul menunggu hasil serah terima surat, dan usai ditandatangani, seluruh massa dari LSM GMBI kemudian membubarkan diri, hingga kondusifitas jalan kembali normal lagi.(Agus Berrie)***