GARUT, (KP-ONLINE).-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut mengadakan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) di salah satu tempat wisata Cipanas selama 4 hari, Senin-Kamis (18-21/11/2019). Ketua Bawaslu Garut, Hj. Ipa Hapsiah Yakin, mengatakan, SKPP ini merupakan agenda kegiatan Bawaslu Provinsi, yang ditunjuk oleh Bawaslu RI.
“Di Indonesia hanya ada 4 provinsi yang ditunjuk Bawaslu RI untuk melaksanakan SKPP ini, salah satunya Provinsi Jawa Barat. Nah setiap kabupaten/kota di Jawa Barat akan menggelar SKPP ini secara bertahap. Bawaslu Garut merupakan tahap ke dua atau gelombang ke dua,” kata Ipa, Selasa (19/11).
Ia menuturkan, SKPP ini diikuti 98 peserta dari unsur masyarakat berbagai kalangan dari beberapa kecamatan. Peserta ini sebelumnya mengikuti tahapan seleksi, baik tertulis maupun wawancara. Hapsiah menuturkan, semula jumlah pendaftar sebanyak 198 orang. Selanjutnya diseleksi administrasi, tertulis, wawancara, dan lainnya terkait Pemilu hingga sisanya 98 orang yang mengikuti SKPP ini.
“Alhamdulillah animo masyarakat cukup tinggi untuk mengikuti SKPP ini. Peserta ini dari berbagai kalangan dengan batas usia 19-30 tahun, dan berasal dari berbagai kecamatan. Kenapa usianya dibatasi ? Karena kita butuh peserta yang energik. Bahkan peserta yang berasal dari lembaga, diminta surat ijin dari institusi dimana mereka bekerja,” ujarnya.
Adapun narasumber, kata Ipa, didatangkan dari berbagai kalangan, seperti akademisi, profesional, dan birokrasi baik dari Garut maupun luar Kabupaten Garut. Ipa menuturkan, maksud dan tujuan diadakannya SKPP untuk melaksanakan fungsi pendidikan Bawaslu, meningkatkan pengawasan partisifatif masyarakat, sebagai sarana pendidikan pemilu bagi masyarakat, dan pembentukan pusat pendidikan pengawasan pemilu yang berkesinambungan bagi masyarakat, menciptakan kader pengawasan yang tepat guna, serta menciptakan kantong-kantong atau simpul-simpul pengawasan di semua lapisan masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Garut.
“Kami berharap dengan animo peserta SKPP yang cukup tinggi ini mendapat ilmu yang komperensif dan menjadi kader-kader sosialisasi di masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Garut, Wahyudijaya menyambut baik adanya SKPP ini, karena setelah kegiatan ini mereka (para peserta) sudah menekuni dan paham akan berpolitik dan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam pemahaman pemilu dan regulasi.
“Kami berharap setelahini mereka kembali ke masyarakat dan bisa memberikan pencerahan atau sosialisasi tentang Pemilu dan mendapat ilmu yang konperensif dan menjadi agen agen sosialisasi di masyarakat,” kata Wahyudijaya, yang tercatat pula sebagai narasumber pada SKPP Bawaslu Garut tersebut. (Dindin Herdiana).***