Jumat, 22 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan banjar

Tim Satgas Bubarkan Pongdut di Acara Pernikahan

Kabar Priangan by Kabar Priangan
28 November, 2020 23:28
in banjar, Headline
0
Tim Satgas Bubarkan Pongdut di Acara Pernikahan
25
SHARES
276
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABAR PRIANGAN – Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar membubarkan hiburan di tempat pernikahan.

Pembubaran dilakukan karena selain tidak memiliki izin juga terjadi kerumunan massa.

Tim juga memanggil keluarga penyelenggara pernikahan tersebut untuk dimintai keterangan Ketua Satgas Hj Ade Uu Sukaesih.

Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar Dr. Ade Setiana, mengaku sudah meminta klarifikasi dari pihak keluarga, atas terjadinya resepsi pernikahan tanpa izin tersebut.

“Sampai saat ini kami tidak akan mengizinkan untuk melakukan resepsi pernikahan, tetapi kalau untuk akad saja silahkan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Ade Setiana.

Dijelaskan dia, masyarakat boleh menyelenggarakan acara pernikahan, tetapi hanya melakukan akad saja tanpa resepsi, mengingat sampai saat ini kasus positif semakin bertambah.

“Kami dari Satgas percepatan penanganan covid-19 Kota Banjar belum bisa mengizinkan untuk penyelenggaraan kegiatan yang bersifat pertemuan dan mengumpulkan banyak orang,” katanya.

Camat Banjar Nia Karniasih mengatakan, acara hiburan dalam pernikahan yang digelar oleh keluarga tersebut tidak meminta izin keramaian atau laporan ke Satgas tingkat kecamatan.

“Acara hiburan dalam pernikahan itu tidak ada laporan kepada kami selaku satgas penanganan percepatan covid-19 tingkat kecamatan,” ujarnya melalui pesan whatsapp, sabtu (28/11/2020).

Sedangkan, acara hiburan dalam pesta pernikahan tersebut berlangsung pada hari kamis (26/11) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, di Dusun Cibereum dan sempat viral di media sosial sebelum akhirnya dibubarkan oleh petugas yang berwenang.

“Memang acara hiburan berupa pongdut itu sempat viral di media sosial, sebelumnya akhirnya dibubarkan oleh petugas,” ungkap Nia.

Sementara itu, tim Satgas tingkat kecamatan maupun kota berharap masyarakat dapat lebih waspada dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu segala bentuk kegiatan harus memiliki izin dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, baik tingkat kecamatan ataupun kota.( Sandi Lukman)***

SANDI LUKMAN/”KP”
Keluarga penyelenggara pernikahan tidak ber izin sedang di mintai keterang oleh tim satgas penanganan percepatan covid-19 Kota Banjar di guest house pendopo.

Previous Post

Bupati Garut Tegaskan Januari 2021 Tidak Akan Buka Belajar Tatap Muka

Next Post

Satu Orang Pasien Positif Covid-19 di Kota Banjar Meninggal Dunia

Next Post
Satu Orang Pasien Positif Covid-19 di Kota Banjar Meninggal Dunia

Satu Orang Pasien Positif Covid-19 di Kota Banjar Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

3 Juni 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!