KABAR PRIANGAN – Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar membubarkan hiburan di tempat pernikahan.
Pembubaran dilakukan karena selain tidak memiliki izin juga terjadi kerumunan massa.
Tim juga memanggil keluarga penyelenggara pernikahan tersebut untuk dimintai keterangan Ketua Satgas Hj Ade Uu Sukaesih.
Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjar Dr. Ade Setiana, mengaku sudah meminta klarifikasi dari pihak keluarga, atas terjadinya resepsi pernikahan tanpa izin tersebut.
“Sampai saat ini kami tidak akan mengizinkan untuk melakukan resepsi pernikahan, tetapi kalau untuk akad saja silahkan, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” kata Ade Setiana.
Dijelaskan dia, masyarakat boleh menyelenggarakan acara pernikahan, tetapi hanya melakukan akad saja tanpa resepsi, mengingat sampai saat ini kasus positif semakin bertambah.
“Kami dari Satgas percepatan penanganan covid-19 Kota Banjar belum bisa mengizinkan untuk penyelenggaraan kegiatan yang bersifat pertemuan dan mengumpulkan banyak orang,” katanya.
Camat Banjar Nia Karniasih mengatakan, acara hiburan dalam pernikahan yang digelar oleh keluarga tersebut tidak meminta izin keramaian atau laporan ke Satgas tingkat kecamatan.
“Acara hiburan dalam pernikahan itu tidak ada laporan kepada kami selaku satgas penanganan percepatan covid-19 tingkat kecamatan,” ujarnya melalui pesan whatsapp, sabtu (28/11/2020).
Sedangkan, acara hiburan dalam pesta pernikahan tersebut berlangsung pada hari kamis (26/11) kemarin sekitar pukul 14.00 WIB, di Dusun Cibereum dan sempat viral di media sosial sebelum akhirnya dibubarkan oleh petugas yang berwenang.
“Memang acara hiburan berupa pongdut itu sempat viral di media sosial, sebelumnya akhirnya dibubarkan oleh petugas,” ungkap Nia.
Sementara itu, tim Satgas tingkat kecamatan maupun kota berharap masyarakat dapat lebih waspada dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu segala bentuk kegiatan harus memiliki izin dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, baik tingkat kecamatan ataupun kota.( Sandi Lukman)***
SANDI LUKMAN/”KP”
Keluarga penyelenggara pernikahan tidak ber izin sedang di mintai keterang oleh tim satgas penanganan percepatan covid-19 Kota Banjar di guest house pendopo.