KABAR PRIANGAN – Bangunan rumah permanen milik Ny. Yeyet Rohayati (54) warga Dusun Tanjungkerta RT 01/04, Desa Kertamekar, Kecamatan Tanjungkerta, rusak berat akibat tertekan tiang listrik PLN pada bangunan rumahnya.
Menurut informasi dari Pemerintah Desa Kertamekar, kerusakan yang terjadi pada bangunan rumah milik janda anak dua itu, sebenarnya sudah terjadi sejak Minggu (22/11/2020) lalu.
Namun anehnya, pihak PLN sampai sekarang masih saja belum memindahkan tiang listrik yang menjadi penyebab kerusakan rumah janda tersebut.
Padahal, keberadaan tiang listrik tersebut bisa membahayakan warga di sana.
Kades Kertamekar Olis Karistiana mengatakan di pinggir rumah Bu Yeyet itu kan ada tiang listrik yang menempel.
Tidak jauh dari rumah itu, ada juga tiang listrik lain yang lokasinya berada di bawah atau di belakang rumah Bu Yeyet.
Pada Minggu lalu, di sini hujan sangat besar, sampai-sampai tiang listrik yang di belakang rumah Bu Yeyet itu hampir tumbang.
Gara-gara tiang listrik itu nyaris tumbang, secara otomatis kabel listriknya menarik tiang listrik yang menempel di rumah Bu Yeyet,” kata Kepala Desa Kertamekar Ny. Olis Karistiana, Senin (30/11/2020).
Pergeseran tanah yang hampir menumbangkan tiang listrik tersebut, kata Ny. Olis, akhirnya berdampak pula terhadap tiang listrik yang menempel pada rumah Yeyet.
Soalnya, kabel listriknya tertarik oleh tiang listrik yang nyaris tumbang, sehingga tiang listrik di rumah korban itu pun ikut tertarik dan bergeser.
Akibatnya, rumah janda paruh baya tersebut retak-retak, bahkan sebagian gentingnya hancur berantakan akibat tertekan tiang listrik.
Peristiwa ini, lanjut Ny. Olis, sebenarnya sudah dilaporkan ke pihak PLN selaku pemilik tiang listrik, namun sampai saat ini pihak PLN belum melakukan upaya apapun.
Padahal kejadiannya sudah berlangsung satu minggu, tapi anehnya PLN masih belum memindahkan tiang listrik itu.
Karena itu, tidak heran bila Pemerintah Desa dan juga warga belum bisa melakukan perbaikan pada bangunan rumah tersebut.
“Bukan kami tidak memperbaiki, kami semua justru masih menunggu pihak PLN. Kalau tiang listriknya sudah dipindahkan, kami bersama warga akan segera memperbaiki bangunan rumah ibu Yeyet ini,” katanya.
Maka dari itu, sebagai upaya penangan sementara, pihak desa kini terpaksa harus mengungsikan keluarga korban ke rumah kerabatnya.
Soalnya, sampai saat ini tiang listrik yang menempel pada bangunan rumah korban, masih terus bergeser, dan menekan bangunan rumah.
“Sebagai langkah antisipasi, kami terpaksa harus mengungsikan keluarga Bu Yeyet ke rumah kerabatanya. Soalnya kalau tetap tinggal di rumah itu kan bahaya, dan genteng rumahnya juga sudah banyak yang rusak,” ujarnya.
Adapun untuk bantuan, sejak beberapa hari lalu Pihak Baznas Sumedang, PMI Sumedang, dan UPZ Kec. Tanjungkerta, sudah datang memberikan bantuan kepada korban.
“Harapan kami, semoga tiang listrik itu segera dipindahkan oleh pihak PLN. Supaya kerusakan rumah Bu Yeyet ini bisa segera kami perbaiki,” ujarnya. (Taufik Rochman)***