SUMEDANG, (KP-ONLINE).- Bangunan lama SDN Cijolang di Dusun Cijolang, Desa Margaluyu, Kec. Tanjungsari, kini dalam proses penghapusan aset di Dinas Pendidikan Kab. Sumedang. Sekolah yang sebelumnya heboh “dikepung” projek tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan), akan dibangun sekolah baru yang lokasinya tak jauh dari sekolah lama. Sekolah baru akan dibangun oleh investor jalan tol Cisumdawu, PT CKJT (Citra Karya Jabar Tol).
Sebelum menempati bangunan sekolah baru, murid-muridnya masih belajar di tempat relokasi yakni di Madrasah Diniyah Miftahul Hasanah, masih di alamat yang sama.
“Untuk aset bangunan SDN Cijolang di area projek jalan tol, masih dalam proses penghapusan aset. Surat pengajuan penghapusan asetnya, sudah kami terima dari Disdik,” kata Kabag Pengelolaan Barang Daerah Setda Kab. Sumedang, Asep D Darmawan ketika ditemui wartawan Pikiran Rakyat Adang Jukardi di kantornya, Kamis (28/11/2019).
Menurut dia, dalam proses penghapusan aset, sebelumnya akan dilakukan penghitungan dan penilaian nilai perolehan aset. Apabila masih ada nilai ekonomisnya, masih bisa dimanfaatkan atau dijual. Misalnya, genting dan kusen pintu masih bagus. Jika tidak, dihancurkan. Yang menilai sekaligus menghitung nilai perolehan aset, yakni tim khusus. Tim khusus beranggotatan dari beberapa SKPD (satuan kerja perangkat daerah), seperti Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Inspektorat dan Bagian Pengelolaan Barang Daerah Setda Kab. Sumedang. .
“Setelah nilai perolehan asetnya diperoleh, baru lah aset bangunan SDN Cijolang dihapus di neraca Disdik. Penghapusan aset ini ditetapkan dengan SK bupati,” tutur Asep Darmawan.
Dikatakan, untuk pembangunan SDN Cijolang yang baru akan dilakukan oleh investor projek tol Cisumdawu, PT CKJT. Pembangunannya, harus memenuhi standar minimal bangunan lama. Misalnya, dari jumlah ruang kelas. Dari asalnya jumlah ruang kelasnya 6 unit, harus dibangun minimal 6 unit lagi. Lebih bagus, jika lebih. Tentunya, Pemkab Sumedang akan berterimakasih kepada CKJT atas bantuan dan perhatian terhadap pembangunan sekolah baru.
“Setelah pembangunan sekolah baru selesai, baru lah CKJT menyerahkan aset sekolah baru SDN Cijolang tersebut kepada pemda. Penyerahan aset tersebut, harus disertai dengan penilaian perolehan aset baru. Seperti halnya nilai biaya pembangunannya. Selanjutnya, penyerahan aset sekolah baru akan dicatat di neraca Disdik sebagai aset pengganti sekolah lama yang terkena projek jalan tol ” tuturnya.

Siswa SDN Cijolang tampak sedang belajar di tempat relokasi di Madrasah Diniyah Miftahul Hasanah di Dusun Cijolang, Desa Margaluyu Kec. Tanjungsari, Kamis (14/11/2019).
Lebih jauh Asep Darmawan menjelaskan, untuk penghapusan dan penyerahan aset tanah SDN Cijolang pun, akan dilakukan seperti pada proses penghapusan dan penyerahan aset bangunan sekolah. “Namun, saya kurang tahu mengenai teknis penyediaan tanah karena itu kewenangan Dinas Perkim. Kewenangan kami, lebih pada pemanfaatan tanahnya setelah menjadi aset pemda. Kalau terkait masalah tanahnya bersengketa hingga pemda melakukan langkah dan terobosan dengan menyediakan tanahnya, saya kurang tahu,” kata Asep Darmawan. ***