CIAMIS,(KP-ONLINE).- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terus menjadi perhatian bagi semua kalangan masyarakat, seperti halnya yang dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), yang mendatangi beberapa kantor pemerintahan Ciamis, yang mempertanyakan beberapa persoalan terkait pengelolaan BPNT yang ada di wilayah Kabupaten Ciamis.
“Ada beberapa hal yang perlu kami mintai klarifikasi terkait Dinas Sosial Kabupaten Ciamis yang tidak memfungsikan lagi Bulog, terkait rekomendasi dari Dinsos untuk Supplier BPNT, lalu hasil investigasi di lapangan banyak komoditi yang tidak layak konsumsi, serta tidak adanya kondusitifitas di lapangan dan banyak yang tidak tertib dan membikin kegaduhan, itulah yang kami pertanyakan,” ungkap Ketua Distrik Ciamis, Roby Tamzil, Senin (07/12/2020).
Terkait hal tersebut, LSM GMBI Ciamis, menyurati Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, melalui tembusan Bupati Ciamis, Polres Ciamis, DPRD Kabupaten Ciamis, Inspektorat Kabupaten Ciamis, Bulog Kabupaten Ciamis, serta yang lainnya.
“Sesuai dengan surat edaran Kementerian Sosial bahwa Bulog itu dilibatkan sebagai penyedia komiditas bantuan pangan non tunai. Indikasi lainnya, bahwa tidak sesuai dengan prinsip 6T, yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat secara administrasinya,” jelasnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Agus Kurnia Kosasih, mengungkapkan pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu. Sedangkan Kepala Bulog Cabang Ciamis belum bisa memberikan tanggapan, karena sedang menerima tamu. ” Dikaji dulu oleh bidang tehnisnya,” tulis Agus dalam pesan WhatsApp. (Agus Berrie)***