BANJAR,(KP-ONLINE).- Penegakan disiplin protokol kesehatan terus dilakukan oleh petugas gabungan dari berbagai unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD, dan intansi terkait.
Salah satunya dengan menggelar operasi yustisi yang ruting dilakukan setiap harinya, kali ini petugas gabungan melakukan operasi di dua tempat yang berbeda, yakni di Taman Kota Lapang Bhakti dan di area terminal type A Kota Banjar.
Dikatakan Asep Sutarno Kepala Bidang Penegak Peraturan Daerah pada satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjar, kegiatan tersebut rutin dilakukan setiap harinya.
“Untuk kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan ini, kami rutin melaksanakan operasi setiap hari,” kata Asep, Minggu (6/12/2020).
Dalam setiap kegiatan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, petugas akan berpindah-pindah lokasi.
“Tadi pagi di taman kota (tamkot), dan sekarang di terminal type A Kota Banjar. Selain masyarakat yang tidak menggunakan masker, sasaran kami juga tempat kerumunan,” tandasnya.
Disampaikan dia, masih ada beberapa orang yang masih mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
“Kegiatan operasi tadi pagi tercatat sebanyak 11 pelanggar yang tidak menggunakan masker dan di berikan sanksi tertulis, untuk yang di area terminal sebanyak 10 pelanggar mendapat teguran lisan, dan 4 orang sanksi tertulis,” ucapnya.
Lebih lanjut, dalam kegiatan operasi tersebut petugas mendapatkan sopir mini bus angkutan umum yang tidak menggunakan masker.
“Harusnya sopir itu memberikan contoh yang baik kepada para penumpangnya, ini malah tidak memakai masker, yasudah kami berikan sanksi dengan menyuruh push up dan membacakan teks pancasila,” tambahnya.
Dalam situasi seperti ini, Asep berharap masyarakat agar disiplin menggunakan masker, dan tidak hanya saat bertemu dengan petugas yang sedang melakukan operasi saja, tetapi harus timbul dalam kesadaran diri sendiri.***