Minggu, 24 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home Headline

Terciduk Sedang Pesta Miras, Belasan Remaja Dihukum Membaca Istighfar

Kabar Priangan by Kabar Priangan
6 Desember, 2020 21:19
in Headline, Tasikmalaya
0
Terciduk Sedang Pesta Miras, Belasan Remaja Dihukum Membaca Istighfar
23
SHARES
252
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABAR PRIANGAN – Belasan remaja menjalankan hukuman mengucapkan istighfar dan menyebut asma Allah di halaman Mapolsek Mangkubumi, Polresta Tasikmalaya, Minggu (6/12/2020).

Hukuman itu diberikan kepada belasan remaja yang kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras di depan sebuah toko roti di Jalan AH. Nasution, Kecamatan Mangkubumi,Kota Tasikmalaya.

Selain mengamankan 14 remaja, polisi juga mengamankan 4 unit sepeda motor.

“Kami mengamankan 14 anak remaja yang sedang berkumpul pesta minuman keras jenis ciu. Selain itu 4 unit sepeda motor ikut diamankan,” kata Kapolsek Mangkubumi, Iptu. Endang Wijaya.

Menurutnya, pesta miras itu diketahui berawal saat anggota sedang melakukan patroli kegiatan kepolsian yang ditingkatkan (KRYD). Saat itu petugas menemukan belasan remaja sedang berkerumun di pinggir jalan depan sebuah toko roti.

Kala petugas menghampiri kerumunan itu, tercium bau alkohol dan ditemukan minuman keras jenis ciu.

Ternyata, mereka sedang pesta miras. Petugas pun langsung menggelandang 14 remaja tersebut ke Mapolsek Mangkubumi.

“Ironisnya, beberapa remaja tersebut di antaranya masih berstatus pelajar di bangku SMP,” ucapnya.

Dikatakan Endang, mereka didata dan diberikan pembinaan oleh tokoh agama. Selain para orang tuanya dipanggil, belasan remaja itu diberikan efek jera dengan disuruh mengucapkan istighfar dan menyebut asma Allah.

Tujuannya, agar mereka sadar dengan yang diperbuatnya dan tidak melakukannya lagi. Karena mengkonsumsi miras juga, bisa memicu kriminalitas.

“Selain dipangil orang tuanya, mereka juga diberi tausyiah dan diminta membaca istighfar serta diajak Salat Dzuhursecara berjamaah di Masjid di Mapolsek Mangkubumi,” ujarnya.

Dijelaskan Endang, memilih memberikan sentuhan rohani untuk menumbuhkan kesadaran, agar para remaja segera tobat dari perbuatan yang dilarang.

Adapun kegiatan patroli rutin dilaksanakan guna menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat. Karena efek minuman keras bila dibiarkan bisa menimbulkan aksi kriminalitas, ungkapnya.

Sementara itu tokoh agama Kecamatan Mangkubumi, Ustad Andri mengatakan, selain disuruh membaca istighfar, para remaja itu juga diminta sholat Dzuhur berjamah dan dzikir.

“Para remaja itu, kita beri pembinan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi dan segera minta maaf kepada Allah agar tidak berbuat dosa, kemudian mereka di tes satu persatu bacan solat ternyata pada saat kita tes ada beberapa remaja yang tak hapal bacan solat,” ucap Andri. (Ema Rohima)***

Previous Post

Buntut 36 Nakes positif Corona, Layanan RSUD Ciamis Tutup Sementara

Next Post

Tim Satgas Covid-19 BRP Panglayungan Imbau Warga Lakukan Prokes 3M

Next Post
Tim Satgas Covid-19 BRP Panglayungan Imbau  Warga Lakukan Prokes 3M

Tim Satgas Covid-19 BRP Panglayungan Imbau Warga Lakukan Prokes 3M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

26 Juli 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!