Minggu, 24 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home Headline

Terapkan PPKM, Aktivitas Masyarakat di Kota Tasikmalaya Dibatasi Sampai Pukul 7 Malam

Kabar Priangan by Kabar Priangan
12 Januari, 2021 07:59
in Headline, Tasikmalaya
0
Terapkan PPKM, Aktivitas Masyarakat di Kota Tasikmalaya Dibatasi Sampai Pukul 7 Malam
23
SHARES
252
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABAR PRIANGAN -Sesuai intruksi Kementrian Dalam Negri nomor 1 tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19,
Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai Senin (11/1/2021).

Untuk menjalankan PPKM tersebut, Pemkot Tasikmalaya menindaklanjutinya dengan mengeluarkan kembali Surat Edaran (SE) Nomor: 360/SE. 771-BPBD/2021 tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19 di Kota Tasikmalaya.

“Intinya kita akan mengikuti intruksi mendagri dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 ini,” ujar Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Senin (11/1/2021).

Ivan mengatakan, dengan adanya
Surat Edaran (SE) Nomor: 360/SE. 771-BPBD/2021 tersebut, SE
yang sebelumnya dikeluarkan sudah dirubah menyesuaikan dengan Imendagri Nomor 1 tahun 2021.

Dalam Imendagri itu kata Ivan, salahvsatu diantanya adalah mengatur soal Work From Home 75% bagi pegawai pemerintahan.
“Untuk pengaturannya akan dilihat dulu, apakah satu hari 25% yang hadir atau bisa dibagi shif dan tergantung beban tugas dari masing-masing OPD. Namun, untuk bagian kontruksi bisa 100%,” ucapnya.

Menurut Ivan, dalam PPKM yang berlaku mulai Senin (11/1/2021) hingga Senin (25/1/2021) sebenarnya masih bisa beraktivitas, hanya saja waktunya yang dibatasi.
“Aktivitas di pusat perbelanjaan dan tempat usaha lainnya dibatasi sampai pukul jam 7 atau 19:00 malam,”ungkapnya.

Ivan juga menambahkan, PPKM ini juga harus diimbangi dengan proses edukasi yang terus menerus dan lebih masif lagi ke masyarakat.
“Semua instansi pemerintah akan terus memaksimal edukasi soal protokol kesehatan (prokes) agar masyarakat lebih faham soal pandemi Covid-19 dan pencegahannya,” terang Ivan.(Asep MS)***

Previous Post

Ratusan KK Terdampak Longsor Cimanggung Diungsikan

Next Post

Pemkab Sumedang Upayakan Perhatikan Atlet Potensial Agar Tak Pindah Daerah

Next Post
Pemkab Sumedang Upayakan Perhatikan Atlet Potensial Agar Tak Pindah Daerah

Pemkab Sumedang Upayakan Perhatikan Atlet Potensial Agar Tak Pindah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

26 Juli 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!