Selasa, 26 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan banjar

Tenaga Honorer Kota Banjar Tuntut Kesejahtraan

Digaji Minimal Berstandar UMK dan Dijadikan CPNS tanpa Testing

Kabar Priangan by Kabar Priangan
11 September, 2020 19:54
in banjar, Headline
0
Tenaga Honorer Kota Banjar Tuntut Kesejahtraan
40
SHARES
441
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR, (KP-ONLINE).-Puluhan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Katagori (GTKNK 35 +) Kota Banjar mendatangi Kantor DPRD Kota Banjar, Jumat (11/9/2020).

Diantara aspirasi massa yang disampai di ruang rapat paripurna DPRD Kota Banjar itu, menuntut DPRD Kota Banjar dan Pemkot Banjar merekomendasikan  agar guru dan tenaga pendidikan honorer yang berusia melebihi 35 tahun dijadikan langsung CPNS, tanpa testing.
Selain itu, mereka juga menuntut memperoleh gaji diatas Upah Minimum Kota (UMK) Kota Banjar, melebihi Rp 1,83 juta.

Menurut Ketua GTKNK 35+ Kota Banjar, Indra Aprianto, guru dan tenaga pendidikan honorer berusia melebihi 35 tahun sudah tidak ada lagi kesempatan melamar CPNS. Istilah lainnya kadaluarsa.

“Kami, honorer butuh kesejahtraan yang layak, gaji minimal berstandar UMK Kota Banjar. Tidak seperti sekarang ini, diantara honorer di Kota Banjar banyak yang digaji jauh dibawah UMK per bulannya itu ,” ujarnya.

Sementara, ditegaskan dia, tugas guru dan tenaga pendidikan diharuskan mencetak generasi masa depan bangsa yang terbaik.

“Kesejahtraan honorer seharusnya diperhatikan. Baik, bersumber APBD Kota, APBD Provinsi maupun APBN. Karena saat bekerja itu, antara honorer dengan yang berstatus ASN tidaklah jauh berbeda ,” ujar Indra.

Lebih lanjut berharap dukungan DPRD Kota Banjar dan Pemkot Banjar menerbitkan rekomendasi permohonan diterbitkannya Kepres terkait pengangkatan honorer berusia 35 tahun keatas, agar otomatis dan langsung diangkat jadi CPNS.

“Rekomendasi ini bisa langsung dikirimkan ke pemerintah pusat. Penerbitan rekomendasi  di berbagai daerah se-Indonesia sedang berjalan sekarang ini. Untuk wilayah Jabar, sepertinya Kota Banjar jadi yang terakhir,” ujarnya.

Semua aspirasi yang berkembang langsung direspon positif anggota DPRD Kota Banjar yang hadir dan menerima honorer di ruang paripurna DPRD Kota Banjar. Diantaranya,  Wakil Ketua DPRD Kota Banjar, Tri Pamuji Rudianto, Ketua Komisi 1, Dalijo, H.Mujamil, Cecep D Sufyan, H.Annur,  Ajat Sudrajat, Hendri Purnomo, Ny.Ating dan Saptono,
Intinya, semua wakil rakyat di DPRD Kota Banjar sepakat mendukung aspirasi guru dan tenaga pendidikan honorer diperhatikan kesejahtraanya. Termasuk honorer lain di lingkungan Pemkot Banjar.

“Eksekutif, dalam hal ini Kepala Daerah berwenang penuh melakukan perencanaan mensejahtrakan seluruh honorer di Kota Banjar, bukan hanya guru dan tenaga pendidikan honorer saja. Jika ada pengajuan anggaran dari eksekutif, dipastikan pelayanan kepada masyarakat, seperti kesejahtraan honorer itu didukungnya ,” ujar Tri Pamuji.

Ditambahkan H.Mujamil, terkadang dirinya merasa aneh atas keinginan pemerintah yang mengembor-gemborkan gaji karyawan swasta harus sesuai UMK yang berlaku.

“Anehnya itu, perusahaan swasta harus taat pemerintah dengan gaji sesuai UMK. Sementara, di lingkungan pemerintahan masih ada honorer yang dibayar gaji Rp 500 ribu per bulan. Padahal, UMK Kota Banjar berkisar Rp 1,83 juta sekarang ini ,” ujar H.Mujamil seraya menegaskan, pihaknya sudah berkali agar Pemkot Banjar mengalokasikan gaji honorer minimal Rp 1, 25 juta.

Pada kesempatan hearing itu, Kepala Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar, H.Kaswad dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar, H.Lukmanulhakim, menyatakan, syah-syah saja berkembang aspirasi honorer yang berkeinginan digaji sesuai UMK atau diangkat langsung CPNS ditengah demokrasi sekarang ini.

“Kami dukung semua aspirasi itu. Terkait realisasi gaji itu sangat tergantung kemampuan keuangan daerah. Kemudian, untuk diangkat jadi CPNS kami mendukung sesuai masa kerja atau pengabdian. Karena, tidak menutup kemungkinan ada yang jadi honorer sudah mendekati usia 35 tahun ,” ujar H.Lukman.

Ditambahkan H.Kaswad, Surat Keputusan (SK)  besaran honor tenaga honorer di Kota Banjar sudah ditandatangani sebesar Rp 1.250.000.

“Guru dan tenaga pendidikan honorer sebesar Rp 1,25 juta itu. Rinciannya,  Rp 900.000 dari APBD Kota Banjar dan sisanya dari BOS Rp 350.000. Apakah tahun 2020 atau tahun 2021 nanti jadi direalisasikan, tergantung persetujuan DPRD Kota Banjar ,” ujarnya. (D.Iwan)***

Previous Post

MTQ Jabar, Kafilah Ciamis Masuk Sepuluh Besar

Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Cipaku Bagikan Masker ke Wisatawan

Next Post
Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Cipaku Bagikan Masker ke Wisatawan

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Cipaku Bagikan Masker ke Wisatawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

3 Juni 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!