GARUT, (KP ONLINE ).-
Bupati Garut, Rudy Gunawan, Kamis (17/9/20), memimpin langsung Apel Kesiapsiagaan Relawan Covid-19, di Lapang Setda Kabupaten Garut. Selain di tingkat Pemkab Garut, apel gabungan juga dilaksanakan secara serentak di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut.
Menurut Rudy, apel kesiapsiagaan kali ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban dan perintah sesuai dengan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Selain itu juga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyebaran dan penularan Covid-19 di Kabupaten Garut yang akhir-akhir ini sangat marak.
“Tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut terutama di sejumah kecamatan saat ini terbilang tinggi hingga jumlah warga terkonfirmasi positif terus bertambah. Kita harus sikapi ini secara serius dan apel kesiapsiagaan ini sebagai salah satu langkah antisipasi kita,” ujar Rudy.
Melalui kegiatan ini, Rudy juga berharap bisa lebih meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pemilik, pengelola, maupun penanggung jawab tempat usaha mengenai pencegahan penyebaran Covid-19. Bagi para pelanggar penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, petugas akan memberi beban hukum dan efek jera.
Disebutkan Rudy, relawan Covid-19 bertugas untuk melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dengan konsentrasi di tiga titik dengan melibatkan Satpol PP, TNI, dan Polri. Relawan juga akan melaksanakan edukasi dan sosialisasi di titik zona merah Kabupaten Garut.
Rudy mengatakan, relawan ditugaskan ke daerah-daerah kumuh dan tempat terpencil untuk melaksanakan tugas tersebut. Mereka akan memberikan masker, menerangkan bagaimana cuci tangan yang baik dan benar dengan membawa sabun dan mencontohkannya langsung ke masyarakat yang ada di daerah kumuh termasuk yang sulit dijangkau.
“Kabupaten Garut siap menekan klaster pertumbuhan Covid-19 di tenaga kerja terutama aparatur sipil negara dan dalam klaster keluarga. Kami kini memfokuskan untuk menghentikan peningkatan klaster keluarga supaya tidak menjadi klaster RT (rukun tetangga), RW (rukun warga), ataupun di satu wilayah desa atau kecamatan,” katanya.
Diungkapkannya, sebelumnya ada empat keluaraga yang positif Covid-19 dengan jumlah tiga anggota setiap keluarganya. Hal ini tentu cukup mengejutkan sekaligus memprihatinkan sehingga Pemkab Garut berupaya semaksimal mungkin untuk menghentikannya supaya tidak melebar menjadi klaster yang lingkupnya lebih luas lagi, salah satunya dengan membentuk dan menurunkan relawan.
Apel kesiapsiagaan yang digelar di lapang Setda Garut ini dihadiri sebanyak 416 orang relawan yang terdiri dari Forkopimda, para kepala SKPD, pimpinan BUMD, Forkopimcam, tokoh masyarakat, TNI, dan Polri. Jumlah tersebut belum termasuk para ASN lainnya dan juga yang tersebar di tiap kecamatan.
Seusai pelaksanaan apel kesiapsiagaan, Bupati Garut Rudy Gunawan bersama Forkopimda langsung melakukan monitoring Operasi Yustisi Penegakan Peraturan Bupupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Sanksi dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19. Montoring dilakukan khusus pada moda transportasi dan orang perorang di Kabupaten Garut.
Dari operasi yang dilaksanakan di kawasan Simpang Lima Tarogong, petugas menjaring 34 pelanggar baik pengguna kendaraan roda dua, roda empat, maupun pejalan kaki dan pada operasi yang dilaksankan di kawasan Alun-Alun Tarogong Kaler, terjaring 28 orang pelanggar.
Sedangkan di kawasan Jalan Ahmad Yani Garut Kota, hanya ada dua orang pelanggar yang terjaring petugas.
Menurut Rudy, pihaknya nantinya akan memperkuat posisi yang berada di gugus tugas desa dan lebih memaksimalkan peran relawan Covid-19 di mana mereka bertugas memberikan edukasi tentang hidup sehat. Teknis yang dilakukan adalah melalui tim surveilans yang mensurvei di mana para relawan bergerak sesuai arahan surveylans akan tetapi dilakukan pada beberapa daerah yang tingkat kesadaran rendah.
“Kegiatan ini pada intinya adalah sosialisasi hidup sehat pada tingkat rumah tangga, karena saat ini Garut berada di klaster rumah tangga, agar tidak meluas. Untuk mereka yang menjadi relawan Covid-19 ini harus bergerak sesuai pengawasan lalu akan dilakukan penyemprotan yang dilakukan oleh RT-nya sendiri kepada warga,” ucap Rudy.
Lebih jauh disampaikan Rudy, pihaknya juga akan meningkatkan testing sebanyak 20 ribu dan jika ada keluhan ia minta agar segera dilaporkan ke Puskesmas terdekat. Selain itu, pihaknya juga akan bergerak mobile yang dilakukan di zona merah oleh motor secara berkeliling.
Sementara itu, berdasrkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Kamis (17/9/2020) terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif sebanyak 5 orang. Mereka adalah laki-laki (KC-155) usia 49 tahun dari Kecamatan Tarogong Kidul, perempuan (KC-156) usia 32 tahun dari Kecamatan Karangpawitan, serta tiga orang warga Cikajang, masing-masing perempuan (KC-152) usia 43 tahun, perempuan (KC-153) usia 27 tahun, dan perempuan (KC-154) usia 16 tahun.(Aep Hendy S)***