PANGANDARAN,(KP-ONLINE).-Pasca-merebaknya isu virus corona Covid-19 di masyarakat luas serta menindaklanjuti keputusan Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menggelar rapat koordinasi bersama seluruh kepala SKPD, Camat, para Kepala Puskesmas dan TNI-Polri digelar di lantai 4 gedung RSUD Pandega Pangandaran. Rapat dipimpin oleh Sekda Pangandaran Kusdiana, Rabu, (4/3/2020).
Kusdiana mengatakan, rapat koordinasi ini dalam menjaga kewaspadaan pencegahan dan penanganan virus Corona di Kabupaten Pangandaran. Kata Kusdiana, rapat koordinasi yang dilaksanakan mulai dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sisi antisipasi maupun pencegahan dan penanganannya yang pertama lanjut dia, pemerintah daerah akan menindaklanjuti sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat bahwa Provinsi Jawa Barat adalah siaga satu.
“Kita akan membentuk TGC (Tim Gerak Cepat) tingkat Kab. Pangandaran, yang sebelumnya memang sudah dibentuk TGC di Dinas Kesehatan pada tabun 2018 lalu,”ujar Kusdiana.
Lalu,lanjut Kusdiana, menentukan Crisis Centre Crisis yang bertempat di RSUD Pandega Pangandaran. Untuk hot line kata Kusdiana sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan provinsi Jawa Barat di 119, sementara untuk nomor pengaduan di Pemprov Jabar digunakan nomor 08112093306 sedangkan untuk nomor pengaduan di Kab. Pangandaran yakni melalui nomor 085320643695.
Kusdiana juga mengintruksikan kepada para Camat untuk menyosialisasikan hasil keputusan dari Gubernur Jawa Barat tersebut kepada pemerintah desa.
“Karena Pangandaran merupakan daerah pariwisata maka Dinas Pariwisata agar bekerjasama dengan pihak PHRI,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Pangandaran Yani Achmad Marzuki mengatakan untuk menghindari virus corona Covid-19 dengan melakukan pola hidup bersih dan gerakan masyarakat sehat.
“Untuk hot line kita pusatkan di gedung bekas Puskesmas Cijulang. Kemudian untuk Crisis Centre mungkin akan kita gabungkan dengan gedung hot line,” ujar Yani.
Dalam kesempatan itu Direktur RSUD Pandega Kab. Pangandaran Asep Kemal Pasha menyampaikan hasil keputusan dari Gubernur Jawa Barat.
Lanjut Asep ada beberapa poin dalam keputusan Gubernur Jabar dari hasil rapat kemarin bersama Kepala Dinas dan kepala rumah sakit di Bandung. Gubernur Jawa Barat memutuskan untuk membentuk Jabar Coronavirus Disease-19 (Covid-19) Crisis Centre yang selanjutnya disebut Jabar Covid-19 Crisis Centre.
Lalu, Jabar Covid-19 Crisis Centre sebagaimana dimaksud pada Diktum kesatu melaksanakan pelayanan satu pintu untuk penanganan Coronavirus Disease-19 (Covid-19), membentuk pelayanan yang diselenggarakan oleh Jabar Covid-19 Crisis Centre sebagaimana dimaksud pada Diktum kedua, meliputi penerimaan pengaduan dari masyarakat mengenai berbagai faktor yang mengindikasikan terdapat kasus Covid-19 berikut risiko penularan infeksi Covid-19, rujukan informasi yang terintegrasi terhadap kasus Covid-19 berikut risiko penularan infeksi Covid-19.
Selanjutnya, pengiriman tim ke lokasi yang terindikasi terjadi kasus Covid-19 berikut risiko penularan infeksi Covid-19 dan penyaluran dana bantuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pembiayaan yang diperlukan Jabar Covid-19 Crisis Centre bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Agus Kusnadi)***