CIAMIS,(KP-ONLINE).- Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini tengah menyusun mata anggaran untuk merealisasikan pemberian honor atau tunjangan kepada guru madrasah nonformal atau lebih dikenal guru “sakola agama”. Selain itu rencananya honor juga akan diberikan kepada imam masjid dan guru ngaji di masjid.
Hal itu terungkap saat Komisi D DPRD Ciamis menerima audiensi dengan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Ciamis, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Ciamis, unsur Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Wakil Ketua Komisi D Ciamis, Andang Irfan mengatakan agar pihak terkait terutama FKDT atau BKPRMI melakukan pendataan mengenai jumlah guru madrasah yang ada di Ciamis. Hal ini penting agar bisa diperoleh data akurat serta untuk kepentingan penghitungan anggaran. Pendataan yang berkualitas juga diperlukan agar pada saatnya nanti, tidak ada gejolak karena adanya guru yang tidak kebagian honor.
Jika diasumsikan di Ciamis ada 10 ribu guru madrasah dan direncanakan akan menerima honor Rp 1 juta per tahun, maka Pemkab harus menyediakan anggaran Rp 10 miliar. “Jadi data yang sudah fix kita sinkronisasi dengan kemampuan keuangan. Mengenai kemampuan keuangan daerah, saya kira masih memungkinkan. Apalagi program ini adalah janji kampanye Bupati yang harus direalisasikan,” kata Andang.
Mengenai pola pemberian honor ini, Andang mengatakan tidak bisa melalui mekanisme hibah. Namun dilakukan dengan cara memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa untuk selanjutnya diserahkan ke calon penerima. Dengan kata lain Pemkab “nitip” anggaran kepada Desa untuk diberikan kepada guru madrasah.
“Pihak yang memberi rekomendasi calon penerima adalah Kemenag. Namun perlu diingat, pendataan hendaknya dilakukan secara cepat karena target pengesahan APBD 2020 diketok pada pertengahan November ini,” katanya.
Sementara itu Kabag Kesra Pemkab Ciamis, Didin S membenarkan bahwa pemerintah sudah menyiapkan sejumlah anggaran untuk merealisasikan janji kampanye Bupati tersebut. “Mengenai besarannya belum ditentukan. Jadi rencananya penerima tunjangan ini adalah imam mesjid, guru ngaji dan guru madrasah,” kata Didin.
Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kemenag Ciamis, H. Wahyu mengatakan bahwa data guru madrasah bersifat dinamis. “Perlu dilakukan pemutakhiran data. Karena tak sedikit madrasah yang belum memiliki izin operasional dan tidak terdata oleh kami, namun sudah beroperasi. Jadi kami himbau agar madrasah-madrasah di Ciamis segera mengurus persyaratan administrasi agar bisa kami rekomendasikan untuk menerima bantuan,” katanya. (Faizal Amiruddin).***