SUMEDANG,(KP ONLINE).- Seiring dengan diperpanjangnya status darurat corona oleh Pemerintah Pusat, pelaksanaan Pilkades serentak gelombang III di wilayah Kabupaten Sumedang yang akan dilakukan 8 April 2020 mendatang kemungkinan diundur.
Menanggapi kemungkinan tersebut, Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, H. Nuryadin, mengatakan bahwa sampai sekarang pihaknya belum bisa memastikan apakah Pilkades serentak ini akan tetap dilaksanakan sesuai tahapan yang telah diagendakan, atau harus diundur.
“Pengunduran pelaksanaan Pilkades ini, mungkin saja terjadi. Namun saat ini kita belum bisa memastikan,” kata H. Nuryadin, di kantornya, Rabu 18 Maret 2020.
Sebab lanjut H. Nuryadin, Pemkab Sumedang sendiri saat ini telah mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial selama 14 hari ke depan. Dengan seperti itu, maka untuk kepastian waktu pelaksanaan Pilkades juga tentu harus menunggu hasil observasi setelah dua minggu ke depan.
“Kita lihat saja hasilnya nanti. Kalau hasil observasi selama 14 hari ke depan, Sumedang telah dinyatakan aman dari virus corona, maka pelaksanaan Pilkades juga bisa tetap kita laksanakan sesuai tahapan yang telah kita agendakan,” ujarnya.
Namun apabila setelah proses observasi nanti, kondisi penyebaran corona ini kian memburuk, kemungkinan pelaksanaan Pilkades serentak terpaksa harus diundur.
“Kalau memang membahayakan, masa harus dipaksakan. Makanya lihat saja nanti hasil keputusan pemerintah. Saat ini kami juga masih terus berkoordinasi dengan inatitusi terkait,” ujarnya. (Taufik Rochman)***