TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).- Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 sudah terselenggara salah satunya di Kabupaten Tasikmalaya. Hingga Kamis (10/12/2020) siang tadi, penghitungan hasil real count KPU Kabupaten Tasikmalaya berlangsung.
Diduga didalam penghitungan hasil real count KPU Kabupaten Tasikmlaya tersebut telah terjadi kejanggalan-kejanggalan. Sehingga itu menimbulkan kecurigaan serta pertanyaan.
“Karena ketika berlangsungnya penghitungan suara real count KPU Kabupaten Tasikmalaya sempat diberhentikan pada Rabu (9/12/2020) pukul 21.00 wib. Dengan alasan protokol kesehatan dan butuh istirahatnya pihak KPU. Merekapun sempat mengatakan bahwa semua aktivitas akan diberhentikan dan dilanjutkan kembali pada pukul 08.00 wib pagi,” kata Asep Kustiana Ketua MAKAR Mahasiswa Karangnunggal, Kamis (10/12/2020).
Tapi selang beberapa menit, lanjut Asep, ketika masyarakat pulang dari KPU penghitungan real count KPU Kabupaten Tasikmalaya dilaksanakan kembali dan ditayangkan melalui situs KPU live FB dan IG.
“Tentu disini menimbulkan kecurigaan masyarakat dengan tidak konsistennya apa yang telah dikatakan oleh pihak KPU Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya.
Seharusnya, kata Asep, KPU sebagai penyelenggara pemilihan umum kepala daerah harus trasparan dan bersikap adil. Jangan sampai ada yang namanya manipulasi data untuk terciptanya demokarasi yang baik di Kabupaten Tasikmalaya.
“Jika sampai terjadi kecurangan demokrasi yang ditakutkan akan menimbulkan konflik di masyarakat,” katanya. (Erwin RW)***