KABAR PRIANGAN – Rasa haru dan tangis kebahagiaan terlihat dari sejumlah pengurus dan relawan LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) Mentari Hati Kota Tasikmalaya.
Mereka tak kuasa menahan kebahagiaan saat menyambut kepulangan 35 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) setelah tiga minggu menjalani perawatan di RSJ.Dr.H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) Bogor Jawa Barat.
Kini ke -35 ODGJ itu telah kembali pulang ke Rumah Singgah atau BLK Dinsos, di Jln Letjen Mashudi No.100 Kota Tasikmalaya, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Mereka selanjutnya akan dikembalikan lagi ke keluarganya untuk melanjutkan hidup sebagai manusia seutuhnya.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Tasikmalaya Dra. Ratna Djuwita, M.Si, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi tim pelayanan kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM, yang telah membantu ke-35 ODGJ asal Kota Tasikmalaya yang seluruhnya merupakan penghuni LKS Mentari Hati.
“Alhamdulillah mereka telah dilayani dengan baik mulai dari pemeriksaan, evakuasi masal ke RSJMM, perwawatan dan pengobatan selama 21 hari, sampai pulang kembali dalam kondisi pulih” ujarnya.
Ke-35 ODGJ tersebut kata Ratna, akan mendapatkan obat, surat kontrol dan edukasi dari Tim Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat RSJMM, melalui para pengurus LKS Mentari Hati dan Dinas Kesehatan, yang langsung berkoordinasi dengan puskesmas setempat. Agar ke-35 ODGJ tersebut mendapatkan pemantauan dan penanganan lanjutan.
Saat itu Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Tasikmalaya memberikan Piagam Penghargaan kepada Ketua LKS Mentari Hati Dadang Heryadi yang diwakili oleh Iyep Yudiana, sebagai Koordinator Lintas Sektor Integrasi dan Promotor Kesehatan Jiwa Masyarakat Instalasi PKRS RSJMM.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Ahmad Junaedi Sakan, mewakili Pemkot Tasikmalaya mengucapkan terimakasih atas kerjasama penanganan ODGJ yang telah terjalin selama ini antara Pemkot Tasikmalaya dan RSJMM.
Ini merupakan langkah yang sangat baik dalam upaya pengentasan penderita ODGJ agar mereka kembali sehat lagi jiwanya, pulih, produktif dan menjadi manusia yang mandiri .
“Stop jangan sampai ada lagi pemasungan terhadap ODGJ, menuju Kota Tasikmalaya Bebas ODGJ dan Pasung Tahun 2021” katanya. (Asep MS)***