Minggu, 24 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home Headline

Sembilan Pelaku Pencabulan pada Gadis di Bawah Umur Ditahan

Kabar Priangan by Kabar Priangan
26 November, 2020 21:35
in Headline, Tasikmalaya
0
Sembilan Pelaku Pencabulan pada Gadis di Bawah Umur Ditahan

ARIS MF/”KP” SEMBILAN orang pelaku pencabulan terhadap gadis berusia 14 tahun warga Cibalong Kab. Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tasikmalaya, Kamis (26/11/2020). Ke sembilan orang ini langsung ditahan, sementara satu orang lagi pelaku masih buron.*

28
SHARES
311
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABAR PRIANGAN – Polres Tasikmalaya akhirnya menetapkan status tersangka kepada para pelaku tindak asusila terhadap seorang gadis di bawah umur yang dalam beberapa hari ini kasusnya cukup menghebohkan masyarakat di Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya.

Setelah melalui proses pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya, sembilan dari 10 orang pelaku kini ditahan polisi, Kamis (26/11/2020).

Kesembilan tersangka tersebut adalah AS (70), IY (35), SD (39), MT (60), A (58), HS (40), DD (45), WG (63) dan NG (40). Sementara satu orang lagi pelaku diketahui kabur dan kini dalam pengejaran polisi.

Tragisnya, ke 10 pelaku tersebut merupakan tetangga satu kampung dengan korban. Bahkan dua diantara mereka masih memiliki ikatan saudara sepupu terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Hario Prasetyo Seno mengatakan, pihaknya menetapkan para tersangka setelah melakukan serangkaian proses pemeriksaan.

Awalnya dari laporan korban, polisi memeriksa beberapa orang terduga pelaku. Hasil pemeriksaan, berkembang tidak hanya dilaksanakan oleh satu orang, tetapi oleh 10 pelaku.

Meski sempat mengelak, namun para pelaku tidak bisa berkutik ketika disinkronkan dengan keterangan korban dan pelaku lainnya.

“Kemudian kami lakukan gelar perkara dan hasilnya kami tetapkan 9 orang ini sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” jelas Hario ketika memberikan keterangan kepada wartawan.

Para pelaku dijerat pasal 81 dan pasal 82 Undang-undang RI tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun dan 5 tahun penjara. Sebab diketahui masing-masing pelaku memiliki peran dan tindakan berbeda. Ada enam orang yang melakukan persetubuhan kepada korban, dan tiga orang melakukan tindakan cabul.

Dijelaskan Hario, salah satu pelaku AS (70) yang pertama kali melakukan tindak asusila ini mengimingi uang kepada korban untuk melakukan persetubuhan. Korban yang berusia 14 tahun dan masih lugu tersebut pun mau melakukannya.

Dari kejadian pertama ini lantas menyebarlah dari mulut ke mulut, hingga pelaku lainnya mengikuti jejak AS. Korba juga sempat diancam untuk tutup mulut dan akan disebar jika korban tidak mau menuruti kehendak para pelaku.

“Perbuatan para pelaku kepada korban ini dilakukan dalam kurun waktu setahun ini. Dengan tempat dan waktu yang berbeda-beda,” jelasnya.

Hario menjelaskan, karena ada kesempatan dan situasi yang dinilai mendukung, maka para pelaku terus-terusan melakukan perbuatan asusila tersebut. Apalagi korban memiliki hobi yang unik, yakni suka ikut memancing bersama para pelaku di kolam pemancingan. (Aris Mohamad F/Erwin RW)***

Previous Post

Kabupaten Tasikmalaya Zona Merah Covid-19, Penerapan Protokol Kesehatan Diperketat

Next Post

Jangan Gunakan Knalpot Bising di Ciawi, Ketahuan Pasti Dimusnahkan

Next Post
Jangan Gunakan Knalpot Bising di Ciawi, Ketahuan Pasti Dimusnahkan

Jangan Gunakan Knalpot Bising di Ciawi, Ketahuan Pasti Dimusnahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

26 Juli 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!