TASIKMALAYA, (KP).- Polres Tasikmalaya telah mempersiapkan sebanyak 1.209 personel untuk mengamankan pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) yang akan digelar Kamis (24/10/2019). Ribuan personil itu akan diterjunakn di 73 Desa yang akan melakukan Pilkades serentak.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan kita baru saja melaksanakan apel penggelaran personel pengamanan Pilkades Serentak 2019, upaya pengecekan akhir kekuatan pasukan sekaligus sebagai kesiapan Polri bersama stakeholder dalam mengawal dan mengamankan jalannya pemungutan suara Pilkades Serentak di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Dalam pelaksanaannya, kami bersinergi antara TNI dan Polri serta dibantu dengan petugas Linmas. Bahkan nantinya ada BKO Brimob Polda Jawa Barat,” ucap Kapolres saat upacara apel di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, dengan jumlah desa yang melaksanakan Pilkades sebanyak 73 desa, jumlah pemilih 278.121 orang, melakukan penerapan pola pengamanan TPS sesuai dengan tingkat kerawanan. Maka personel Polri yang ditugaskan pengamanan melekat di TPS sebanyak 344 persinel, Satgas 124 personel, unsur pimpinan 32 personel dan pasukan BKO lainnya adalah Brimob sejumlah 1 SSK.
“Maka total jumlah kekuatan peraonel pengamanan yang terdiri atas TNI – Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Linmas sebanyak 1.209 personel,” tuturnya.
Dikatakan dia, adapun antisipasi potensi kerawanan pada saat menjelang hari H dan pelaksanaan, diantaranya pada saat pemungutan suara diantaranya ada sabotase, teror, pengrusakan, pembakaran TPS, kotak suara, kartu suara serta sarana prasarana pendukung lainnya.
Selain itu pihaknya juga mewaspadai adanya intimidasi kepada panitia, petugas TPS, intimidasi pemilih yang hendak menuju ke TPS dan kemungkinan adanya politik uang atau sering disebut serangan fajar.
“saat penghitungan suara juga menjadi sebuah kerawanan. Sehingga petugas harus mewaspadai,” tuturnya.
Dengan kerawanan-kerawanan tersebut yang sangat mungkin akan muncul menjadi gangguan nyata. Sehingga petugas harus peka dan tanggap terhadap gejala-gejala yang muncul serta segera mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat dan profesional dalam penanganannya.
“Bila terjadi gangguan keamanan, maka saya perintahkan petugas untuk melakukan tindakan tegas terukur. Hindarkan arogansi pelanggaran HAM, namun lakukan tindakan secara profesional dan proposional,” ungkapnya.
Anom menambhakan, petugas harus netral, jangan memihak kepada salah satu calon. Berikan pelayanan yang terbaik dan perlakuan yang sama kepada seluruh calon dan jangan pilih kasih. (Ema Rohima)***