Jumat, 22 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan garut

Satnarkoba Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Satu di Antaranya Pejabat

Kabar Priangan by Kabar Priangan
1 Desember, 2020 16:46
in garut, Headline
0
Satnarkoba Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Satu di Antaranya Pejabat
24
SHARES
263
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABAR PRIANGAN – Nama baik Pemkab Garut kembali tercoreng oleh ulah oknum aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar hukum.

Setelah sebelumnya ada oknum ASN yang ditangkap tim Saber Pungli Polda Jabar akibat melakukan aksi penipuan dan pungli, kini seorang oknum ASN juga ditangkap petugas Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Garut.

Dari informasi yang dihimpun, oknum ASN yang ditangkap Satnarkoba Polres Garut itu kedapatan telah menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu dan tembakau sintetis.

Ironisnya, oknum ASN tersebut mempunyai jabatan sebagai kepala seksi (Kasi) di salah satu dinas yang ada di Kabupaten Garut.

Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat menyebutkan, oknum ASN yang diamankan karena kedapatan telah menyalahgunakan narkotika itu berinisial TA.

Pria yang berusia 56 tahun itu diketahui berstatus ASN di Pemkab Garut yang merupakan warga Perum Bumi Jaya Asri blok D 06 RT 02 RW 12, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul.

“Tersangka TA ternyata merupakan ASN di Pemkab Garut. Ia terbukti telah melakukan perbuatan melanggar hukum yakni penyalahgunaan narkotika,” ujar Muslih, Selasa (1/12/2020).

Dikatakannya, TA ditangkap di kawasan Jalan Otista tepatnya di sekitar Bunderan Simpanglima, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul beberapa waktu lalu.

Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 0,46 gram, tembakau sintetis seberat 4,16 gram, serta satu buah handphone.

Kepala Satuan Narkoba Polres Garut, AKP Maolana, menambahkan penangkapan terhadap tersangka TA merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sama.

Sebelumnya, pihaknya telah berhasil mengamankan seorang warga berinisial Y yang merupakan warga Kecamatan Kadungora.

“Sebelumnya kita mengamnakan tersangka Y di kawasan Kadungora. Dari siilah kita kemudian melakukan pengembangan penyelidikan sehingga muncullah nama TA yang ternyata seorang ASN di Pemkab Garut yang tak lama kemudian juga langsung kita amankan,” kata Maolana.

Selain Y, tutur Maolana, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya berupa sabu-sabu.

Berdasarkan keterangan tersangka Y, barang tersebut sebagian telah dijualnya ke TA sehingga petugas melakukan pengembangan penyelidikan dan berupaya memburu TA.

“Berangkat dari keterangan tersangka Y itulah kami kemudian melakukan pengembangan penyelidikan yang pada akhirnya kami mengamankan tersangka TA saat tengah nongkrong di kawasan Jalan Otista,” ucap Maolana.

Menurutnya, kini baik Y maupun TA sudah berada di sel tahanan Mapolres Garut dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 4 tahun sampai seumur hidup.(Aep Hendy S)***

AEP HENDY S/KP
TA dan Y, dua tersangka penyalahgunaan narkotika diamankan petugas Satnarkoba Polres Garut kini harus rela mendekam di sel tahanan Mapolres Garut.

Previous Post

Bawaslu Petakan Kerawanan Saat Pencoblosan di TPS

Next Post

Pemdes Cikubang Salurkan BLT DD ke 225 Keluarga Penerima Manfaat

Next Post
Pemdes Cikubang Salurkan BLT DD ke 225 Keluarga Penerima Manfaat

Pemdes Cikubang Salurkan BLT DD ke 225 Keluarga Penerima Manfaat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

3 Juni 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!