CIAMIS, ( KP ONLINE).- Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemernterian Sosial untuk warga terdampak Covid-19 terpaksa ditahan oleh Pemerintah Desa Baregbeg, Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. Penahanan dilakukan karena bantuan tersebut banyak yang salah sasaran.
Contoh salah sasaran di antaranya ada seorang ASN dan dokter, serta orang meninggal dunia menerima bantuan. Selain itu ada yang salah alamat tapi menjadi penerima BST.
Pjs Kepala Desa Baregbeg, Atik Sugianti didampingi Sekretaris Desa Taufik Rohman mengaku, dari 46 penerima BST di lingkungan Desa Baregbeg, di antaranya ada dua yang paling dianggap salah sasaran, pasalnya, kedua warga tersebut satu seorang ASN dan yang satu lagi seorang dokter.
“Setelah dilakukan musyawarah dengan BPD dan LPM, sebelum pelaksanaan penyaluran yang akan berlangsung pada, Rabu ( 12/5/2020) oleh petugas Pos, Kami akan menahan dulu BST untuk kedua warga tersebut dengan tujuan untuk menghindari kecembruan sosial di masyarakat,” ujarnya.
Hal yang sama dikeluhkan juga Kepala Desa Karangampel Kecamatan Baregbeg, H. Ahmad Hidayat. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak saat penyaluran BST oleh petugas Pos yang berlangsung pada, Selasa ( 11/5/2020) di aula kantor des setempat.
Dalam pelaksanaan penyaluran BST tersebut, banyak data yang dianggap salah sasaran, karena selain merupakan warga yang dianggap cukup mampu juga terdapat beberapa warga yang sudah meninggal.
“Kami sebagai kepala desa, tidak bisa berbuat banyak ketika pelaksanaan penyaluran BST di kantor desa. Meski di luar sana banyak warga yang memprotes pada pihak desa akibat data penyaluran tidak tepat sasaran, kami tidak berani mengubah data,” ujarnya.
Dengan data tersebut, Ahmad mengaku pihak desa merasa tidak dihargai oleh Kemensos. “Kami bekerja siang malam untuk mendata warga yang dianggap layak untuk mendapat bantuan, eh, ketika turun data yang dikirim dengan data yang direalisasai cukup jauh berbeda,“ keluhnya. ( Endang Setia Budi)***