Keterangan Foto :
AGUS BERRIE / Rukiyah (57), warga Kp. Parung RT. 41 Rw. 04 Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, memegang kartu BPNT. Dari awal tahun 2018, ia cuma bisa menerima manfaat sebanyak 2 kali, dikarenakan kartunya hilang, ia bisa mencicipi manfaatnya baru sekarang, yakni tahun 2020.
BANJAR,(KP-ONLINE).- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warung yang bekerja sama dengan bank, memang selalu menjadi sorotan.
Rukiyah (57), warga Kp. Parung RT. 41 Rw. 04 Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, didampingi anaknya, Rina Marliana misalnya, mereka salah satu keluarga penerima manfaat dari program kementrian itu, mengaku bingung dengan apa yang dialaminya. Pasalnya kartu BPNT yang sempat hilang tahun 2018 itu, sempat tidak menerima “faedah” dari kartu yang dipegangnya.
“Saya menerima kartu pertama kali pada awal Januari 2018, bulan Januari – Pebruari sempat menerima bantuan beras dari e-Warung, tetapi bulan Maret tahun 2018 sempat hilang. Kemudian kami pun sempat mengurus ke sana kemari, akhirnya dapat kartu pengganti, tetapi tidak ada isinya alias tidak ada saldo yang bisa ditukar dengan bantuan,” ucapnya ditemui di rumahnya, Kamis, (12/03/2020).
Dituturkan Rukiyah, ia sempat mengadu ke desa, namun disuruh ke Dinas Sosial Kota Banjar, dari sana dilempar lagi ke Bank, namun jawabannya disuruh menunggu.
“Saya udah ke sana kemari Pak, setiap pencairan ikut ngantri, tetapi pas dicek kosong. sebulan dua bulan tetap saja ngga ada jawaban pasti, hingga 2 tahun ini, baru ada,” tutur Rukiyah.
Meski kini sudah ada dalam saldo, Rukiyah hanya mendapatkan jatah Rp 110 ribu/bulannya sebanyak 9 bulan, namun saldo tersebut tidak bisa digunakannya, dan yang terakhir ada debet sebanyak Rp 500 ribu, yang hingga kini belum mencoba digunakan di agen E-Warung.
“Bingung abi mah Pak, terus saldo yang tahun sebelumnya (2018-2019) itu mana, saya sempat nanya kemarin, bilangnya dikembalikan ke kas negara, ngga faham saya mah,” ungkapnya.
Ia bersama keluarganya, berharap pemerintah maupun lembaga terkait komunikatif dan terbuka, apalagi harus dilempar ke sana kemari, tanpa kejelasan.
“Cape pak keudah kaditu kadieu wae mah, mestinta Pemerintah proaktif ngurusin seperti ini, malah di sini juga (Parung), sejak mendapat kartu, ada yang masih belum dapat bantuan, saldonya kosong. Bulan kemarin saja, saya melihat banyak yang antri lama, tetapi kosong saldonya,” jelasnya.
Dihubungi via telpon, pegawai dari Dinas Sosial, Yuda, mengaku kasus Rukiyah sudah diselesaikan dan sudah melakukan koordinasi dengan koordinator pendamping (korteks).
“Yang bisa dicairkan itu dari tahun 2019, Rp 150 ribu setiap bulannya, saya sudah sampaikan ke bu Yuli (Korteks), cuma beliau masih di luar daerah, silahkan saja dikonsultasikan ke bu Yuli, saya juga baru megang sekarang, tahun sebelumnya bukan di sini,” terangnya.(Agus Berrie)***