TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).- Selama 14 hari menjalankan Operasi Zebra Lodaya 2019, Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota telah menilang ribuan pengendara. Operasi Zebra dilaksanakan selama 14 hari, yakni mulai 23 Oktober hingga 5 November.
Kaur Bin Ops Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda. Dedi Haryana kepada wartawan, Rabu (6/11/2019) mengatakan, pihaknya menindak 2.744 pelanggar selama Operasi Zebra Lodaya 2019 berlangsung.
Dari ribuan kendaraan yang ditilang, didominasi oleh pengendara sepeda motor yakni sebanyak 2.556. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm atau yang diboncengnya tidak menggunakan helm.
Selain sepeda motor, urutan kedua yakni minibus sebanyak 80 unit, selanjutnya mobil barang, mobil penumpang, truk besar, truk kecil, sedan dan jeep.
“Mereka ditindak penilangan dan harus menjalankan sidang,” ucapnya.
Menurutnya, selama Operasi Zebra memang hanya difokuskan di area perkotaan dan tempat yang sering terjadi kecelakaan saja.
“Alhamdulillah, selama operasi berlangsung tidak terjadi kecelakaan alias nihil,” katanya.
Ia berharap, pengendara bisa memperhatikan kelengkapan berkendara saat berada di jalan raya. Jangan hanya tertib, menaati peraturan atau melengkapi kelengkapan saat operasi sedang berlangsung saja.
Sejatinya, operasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara kendaraan agar tertib lalu lintas. Melalui razia Zebra Lodaya 2019, warga diharapkan bisa menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Namun setiap hari selama berkendaraan harus tertib, safety, mentaati peraturan dan melengkapi surat-surat. Semua itu juga akan berpengaruh pada keselamatan diri sendiri,” ungkapnya. (Ema Rohima)***