PANGANDARAN,(KP.ONLINE).-Pembangunan revitalisasi Pasar Tradisional Pananjung terkendala beberapa hal, sehingga belum dapat terlaksanakan hingga sekarang ini.
Alasannya karena keterbatasan lahan sehingga harus dibangun dua lantai, sementara saat pertemuan, dan pedagang tidak bersedia menempati lantai dua.
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata mengatakan, hingga saat ini revitalisasi Pasar Pananjung belum dapat dilaksanakan karena beberapa kendala. Persoalan tersebut diantaranya soal keterbatasan lahan sehingga mengharuskan bangunan dibangun dua lantai.
“Persoalan lain adalah soal pembagian kios yang belum ada kesepakatan di antara pedagang karena semua enggan menempati lantai dua,”ungkapnya.
Menurutnya, sudah menargetkan waktu relokasi sementara pedagang akan dilakukan pada tahun 2021 mendatang. Pemkab Pangandaran mengestimasikan untuk anggaran relokasi sementara pedagang Pasar Pananjung saja, mencapai Rp 5 Miliar.
“Ya kita tidak bisa terus menunggu, kita harus segera lakukan relokasi,” tuturnya.
Selanjutnya jika semua pedagang sudah direlokasi ke tempat sementara, maka bangunan pasar akan diratakan untuk dibangun kembali. DED untuk revitalisasi pasar memang sudah dirancang tinggal menunggu kesepakatan diantara mereka.
“Ternasuk kita berharap terminal milik provinsi disebelahnya bisa pindah,” lanjutnya.
Bupati menambahkan, bila terminal milik Provinsi Jawa Barat pindah dari lokasi saat ini, maka ada peluang terjadinya perluasan area pasar, sebab tanah Pasar tradisional Pananjung kurang luas, sehingga pedagang harus menempat lantai atas dan bawah nantinya.
“Hal ini menyebabkan pro dan kontra di antara pedagang karena ada yang tidak ingin menempati lantai atas. Makanya sampai sekarang revitalisasi pasar panannjung belum bisa dilakukan,” tambahnya.(Muslih Jerry)***