TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).- Jajaran Polsek Ciawi melakukan razia sejumlah anak punk Jumat (1/11/2019). Tindakan itu dilakukan karena keberadaan mereka dinilai telah meresahkan masyarakat.
Kini sejumlah anak punk digiring ke Mapolsek Ciawi untuk didata dan diberikan pembinaan serta penyuluhan.
Kapolsek Ciawi, Kompol Dies Ratmono mengimbau kepada anak-anak punk agar tidak melakukan pemerasan, pencurian, penyalahgunaan narkoba, minum-minuman keras, seks bebas.
Karena aksi tersebut dapat meresahkan masyarakat dan melanggar hukum.
Jika mengamen juga harus bersikap sopan, jangan memaksa dan tak membuat masalah di masyarakat.
Anak punk juga harus menjaga tertiba lalulintas. Mereka hidup di berpindah-pindah, maka saat mencegat kendaraan jangan sampai terjadi kecelakaan.
“Kami terus melakukan pembinaan. Agar tidak terjadi petikaian antar anak punk dan masyarakat. Karena selama ini masyarakat sangat resah dengan perilaku mereka,” ungkapnya. (Ema Rohima)*