Jumat, 22 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home Headline

Razia Tertib Protokol Kesehatan Tahap II di Sumedang, Jumlah Pelanggar Mencapai 11.000 Orang

Kabar Priangan by Kabar Priangan
11 September, 2020 22:59
in Headline, sumedang
0
Razia Tertib Protokol Kesehatan Tahap II di Sumedang, Jumlah Pelanggar Mencapai 11.000 Orang
23
SHARES
251
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SUMEDANG,(KP ONLINE ).-
Pelaksanaan razia tertib protokol kesehatan (Prokes) tahap II di wilayah Kabupaten Sumedang, berakhir Jumat (11/9/2020).

Berdasarkan rekapan data yang dimiliki Divisi Pam dan Gakum Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covis-19 Kab. Sumedang, selama 28 hari pemberlakuan sangsi (tahap I dan tahap II), jumlah warga yang terjaring razia tertib Prokes di wilayah Kab. Sumedang itu, tercatat sudah mencapai 11.000 pelanggar.

Belasan ribu pelanggar yang terjaring dalam razia Prokes ini, mayoritas merupakan warga Sumedang, yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di tempa umum.

Karena, berdasarkan informasi dari Divisi Gakum Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, warga dari luar Sumedang yang kedapatan tidak mematuhi Prokes saat melintasi wilayah Sumedang itu, jumlahnya paling hanya sekitar 10 persenan saja.

Demikian Ketua Divisi Pam dan Gakum Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kab. Sumedang Bambang Rianto, melalui Anggota Divisi Gakum Yan Mahal Rizzal, Jumat (11/9/2020) sore.

Menurut Rizzal, oprasi penegakan disiplin Prokes yang didasari Peraturan Bupati Sumedang (Perbup) Nomor 74 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan ini, telah diberlakukan sejak tanggal 15 Agustus 2020.

“Sejak penerapan sanksi ini diberlakukan, sampai sekarang jumlah pelanggarnya sudah mencapai 11.000,” kata Rizzal, yang juga merupakan Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang -undangan Daerah (PPUD) pada Satpol PP Kab. Sumedang.

Padahal menurut Rizzal, pemberlakuan sanki ini semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19.

Karena bagaimanapun juga, tujuan pemerintah daerah memberlakukan Perbup Nomor 74 tahun 2020 ini, tiada lain untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi Prokes selama menjalankan aktivitasnya.

Namun upaya pemerintah untuk mendisiplinkan masyarakat ini, memang tidaklah mudah. Buktinya, meski Tim Gakum yang beranggotakan personil gabungan TNI, Polri, Kejari, Subdenpom dan Satpol PP, terus-terusan melakukan oprasi tertib Prokes di masa AKB ke tempat-tempat umum dan perkantoran, tapi warga yang melanggar Prokes ini masih saja tetap banyak.

“Bahkan hari ini saja, warga yang terjaring razia Prokes itu jumlah mencapai 242 orang. Termasuk 9 orang diantaranya adalah anak-anak pank asal Brebes dan Cirebon, yang terjaring saat berkeliaran di Bundaran Alamsari tanpa memakai masker,” ujarnya.

Padahal seperti diketahui, kondisi penyerbaran Covid-19 di Sumedang ini masih belum bisa dikatakan aman, maka untuk memutus penyebarannya semua pihak harus tetap waspada dan selalu mematuhi setiap anjuran pemerintah, salah satunya patuhi Prokes dengan baik.

Adapun terkait rencana pelaksanaan oprasi selanjutnta, kata Rizzal, apabila tingkat kesadaran warga terhadap Prokes masih belum optimal seperti ini, kemungkinan pelaksaan oprasi tertib Prokes juga pasti akan diperpanjang.

“Kami harap masyarakat dapat mematuhi Prokes dengan baik. Supaya dalam oprasi berikutnya kami tidak menemukan lagi ada pelanggaran,” ujarnya. (Taufik Rochman)***

Previous Post

Cegah Kebakaran, Disdamkar Garut Lakukan Commissioning Test Fire Hydrant di Pusat Perbelanjaan

Next Post

Pelajar, Santri, Pemuda dan Mahasiswa Se Priangan Timur Akan Deklarasi Selamatkan Kedaulatan Umat

Next Post
Pelajar, Santri, Pemuda dan Mahasiswa Se Priangan Timur Akan Deklarasi Selamatkan Kedaulatan Umat

Pelajar, Santri, Pemuda dan Mahasiswa Se Priangan Timur Akan Deklarasi Selamatkan Kedaulatan Umat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

3 Juni 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!