TASIKMALAYA, (KP ONLINE ).- Ratusan pengendara motor maupun warga terjaring operasi Yustisi Pelanggar Protokol Kesehatan, di Perempatan Muktamar Cipasung, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya Selasa (15/9/2020).
Saat petugas melakukan pemberhentian kendaraan beberapa orang di antaranya nekad melarikan diri. Sehingga petugas cukup kewalahan.
Tim juga menurunkan paksa sejumlah penumpang angkutan umum, pasalnya mereka kedapatan naik kendaraan tersebut tanpa jaga jarak hingga tidak mengenakan masker.
Lain halnya dengan salah satu kendaraan jenis sedan warna putih yang didalamnya nampak aparatur sipil negara tengah mengendarai mobil tersebut. Terlihat sang pengendara tidak mengenakan masker. Namun saat dicegat petugas, bukanya berhenti, ASN ini justru tancap gas.
Beragam peristiwa pada operasi hari pertama tersebut terjadi. Bahkan petugas harus melakukan pengejaran dan pengepungan terhadap seorang pelanggar yang sengaja keluar rumah tanpa masker.
Ironisnya, pria paruh baya ini dengan lantang mengaku tidak takut Covid 19. Sehingga petugas harus menegur dengan keras. Sebab seolah dia tahan terhadap penyakit dan mengetahui bentuk virus yang saat ini tengah mewabah.
Orang tersebut berkoar tahan terhadap penyakit flu, bahkan pria yang mengenakai pakaian hijau ini berdalih kampung halamanya bebas kasus covid 19.
“Saya tidak takut sama wabah Covid. Saya kebal dengan serangan flu dan di kampung saya tidak ada wabah corona,” ujar salah satu pelanggar protokol kesehatan, Uum saat ditegur oleh petugas Tim Gugis Tugas, dilokasi operasi.
Sementara pelanggar lainnya yang menumpang didalam angkutan umum menolak diberikan sanksi. Para pelanggar memilih hukuman lainnya salah satunya rela push up di hadapan petugas.
Salah seorang pengendara, Arif (24) mengaku memilih disanksi push up daripada harus ditilang oleh Polisi. Dirinya mengaku tidak memakai masker karena males saja. Dirinya mengaku kurang setuju adanya pemberlakuan protokol kesehatan dan wabah corona.
Operasi gabungan dari satuan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Tasikmalaya ini akan menggelar operasi yustisi hingga dua pekan kedepan. Sasaranya pelanggar protokol kesehatan mulai tidak mengenakan masker hingga abaikan jaga jarak.
Dihari pertama gelaran operasi, petugas mencatat lebih dari seratus pelanggar tanpa masker terpaksa ditilang sicaplang, sebuah aplikasi pencatatan pelanggar. Selain data pribadi, foto pelanggar juga diupload dalam aplikasi yang bisa diakses secara online.
“Pelanggar tidak bisa berbohong jika kembali terjaring oprasi yustisi dan akan mendapat sanksi berat,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan.
Dikatakannya, pelanggar yang tercatat sicaplang sekitar 100 orang. Mereka jika terjaring kembalu tidak bisa berbohong karena didata dan ada di aplikasi.
“Ini penerapan sanksi pertama yah di Kabupaten Tasikmalaya. Jika besok ada pelanggar yang sama terjaring akan dikenakan sanksi yang berat,” katanya.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesamana menyebutkan, kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan dikehidupan sehari-hari di Kabupaten Tasikmalaya masih minim. Petugas menghimbau masyarakat agar selalu mengenakan masker diluar rumah.
Hal ini guna memutus mata rantai sebaran covid 19. Sementara, kata Hendria, operasi yustisi digelar satuan tugas covid 19 selama dua pekan kedepan.
“Kami menghimbau masyarakat agar protokol kesehatan dilakukan dengan kesadaran bukan karena kami bertindak beroperasi,” ujar Hendria.
Sementara kasus terkonfirmasi positif covid 19 di Kabupaten Tasikmalaya terus naik. Berdasarkan data satuan Gugus Tugas covid 19, angka positif mencapai 50 orang. Kasus terbaru menimpa siswa sekolah dasar bersama ibu kandungnya yang saat ini tengah dirawat di RS SMC. (Erwin RW)***