BANJAR, (KP-ONLINE).-Puluhan warga Perumahan Jaswita Lake City Banjar di Rt 08 / 18, Lingkungan
Pangadegan, Kelurahan Hegasarsari, Kec. Pataruman, Kota Banjar menggeruduk dan mengepung Kantor Pemasaran Perumahan Jaswita Lake City (Sebelumnya bernama PT. Pancanaka Swastika) Banjar, Kamis (25/6/2020).
Merasa kesal dan marah, saat itu warga perumahan tersebut sempat menggembok ban mobil yang dipergunakan konsultan, yang ditunjuk PT. Jaswita Perumahan Persada ketika berkunjung ke Kantor Pemasaran Perumahan Jaswita Lake City Banjar.
Ketegangan pun tak terelakan. Adapun alasan pengembokan ban mobil yang dilaksanakan warga, sebagai upaya antisipasi konsultan dan pengembang yang ada di kantor pemasaran berangkat tanpa pertanggungjawaban, saat musyawarah bersama warga perumahan sedang berjalan.
Diketahui, pengelola perumahan ini, PT. Jaswita ini bagian BUMD milik Pemerintah Provinsi Jabar sekarang ini.
Menurut Perwakilan Warga Perumahan Jaswita Lake City Banjar, Uyun Somantri, aksi warga perumahan tersebut, bentuk protes akibat fasilitas perumahan yang dijanjikan sekaligus dipromosikan sebelumnya itu, tak terbukti direalisasikan pengembang sampai sekarang ini.
“Saat ini, kami menuntut pertanggungjawaban pengembang, yaitu PT. Jaswita itu. Seharusnya, janji saat promosi pemasaran dahulu direalisasikan sebagaimana mestinya ,” tandas Uyun Somantri diamini warga perumahan lain yang beragam profesi saat berkumpul depan Kantor Pemasaran Perumahan Jaswita Lake City.
Diantara fasilitas perumahan yang dijanjikan itu, misal pelayanan air untuk mencukupi kebutuhan warga, adanya jaminan keamanan lingkungan, penyerahan sertifikat tanah dan pemberian cashback untuk warga perumahan yang sudah melunasi, ditegaskan dia, itu semua tak direalisasikan seperti dijanjikan saat promosi pemasaran tempo dulu sampai sekarang ini.
Selain itu, dia menjelaskan, fasilitas penerangan jalan sekitar perumahan saat ini warga diharuskan patungan. Sama halnya untuk mencukupi kebutuhan air, warga juga diharuskan patungan membuat sumur bor. Karena tidak adanya air untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari selama ini.
“Warga perumahan, saat ini diharuskan patungan untuk membuat sumur bor sampai mencapai Rp 15 jutaan. Air itu kebutuhan pokok yang harus tercukupi maksimal ,” ujar Uyun.
Seorang petugas kebersihan Perumahan Ajat, mengakui, hampir tiga bulan belum digaji oleh pengembang. “Beruntung, ada warga perumahan yang baik hati, setiap membersihkan sekitar rumah suka diberi upah alakadarnya,” ujar Ajat.
Menyikapi permasalahan dan aspirasi warga perumahan Jaswita Lake City Banjar yang berkembang selama ini, seorang Konsultan yang ditunjuk PT Jaswita, Agus, menyatakan, dirinya tidak tahu. Untuk menjawab itu, adalah kewenangan pengembang PT Jaswita.
” Kami hadir karena ditunjuk jadi konsultan PT Jaswita. Terkait fasilitas yang belum lengkap, itu bukan tugas konsultan lagi ,” ujarnya.
Bagian Teknis PT. Jaswita, Mochammad Aji, menyatakan, untuk merealisasikan aspirasi warga perumahan itu, saat ini dirinya menunggu perintah pusat.
“Saya hanya karyawan, tentunya saat bekerja tergantung perintah pusat (PT.Jaswita). Termasuk kelanjutan setelah pertemuan bersama warga perumahan sekarang ini ,” ujar Moch Aji.
Pertemuan perwakilan warga perumahan Jaswita Lake City Banjar yang sebelumnya memanas, suhu agak menurun setelah datang Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Mobil Konsultan yang sebelumnya digembok warga pun, akhirnya dibuka warga. Kemudian, membiarkan empat orang konsultan tersebut meninggalkan perumahan disaksikan puluhan warga perumahan tersebut. (D.Iwan)***