Sabtu, 23 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan banjar

Puluhan Botol Miras Disita dari Tukang Penjual Jamu

Kabar Priangan by Kabar Priangan
3 Desember, 2020 12:25
in banjar, Headline
0
Puluhan Botol Miras Disita dari Tukang Penjual Jamu
23
SHARES
257
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 
KABAR PRIANGAN– Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Banjar menyita puluhan botol minuman keras dari pedagang  jamu.

Razia yang berlangsung Rabu (2/12/2020) tengah malam tersebut , petugas mendatangi penjual minuman keras yang berkedok sebagai toko jamu.

Dari tiga pedagang berinisial Y, A dan   AZ, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras.

Razia yang dipimpin KBO Satuan Narkoba Polres Banjar, Polda Jabar, IPDA Sudarto diawali dengan menyisir penjual minuman keras berkedok jualan jamu.

Mereka  mendapati minuman keras tidak dipajang seperti halnya aneka botol  jamu yang dijual di tempat tersebut. Botol miras disamarkan dengan botol lainnya.

Selain itu stok lainnya  disimpan di dalam ruang tersendiri. Penjual baru mengambil miras ketika ada pembeli.

“Kami melaksanakan operasi, penggeledahan, juga menyita barang bukti miras. Mereka bakal diproses secara hukum. Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya cipta kondisi yang kondusif menjalang Natal dan Tahun Baru 2021,” tutur Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar (AKBP) Melda Yanny, didampingi KBO Reserse Narkota, IPTU Sudarto, Kamis (3/12/2020).      

Dia menambahkan operasi tersebut digelar menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang mengatakan ada peredaran miras di penjualan jamu.

  Setelah dilakukan penelusuran serta penggeledahan,  petugas menemukan puluhan botol miras.

“Kami langsung bergerak, ternyata memang ada penjualan miras. Kami langsung ambil tindakan tegas,” ujarnya.

Selama berlangsungnya operasi, lanjutnya, juga dimanfaatkan untuk memberikan edukasi menyangkut protokol kesehatan dalam kondisi pandemi Covid-19.

Hal itu untuk  upaya menyadarkan pedagang lebih disiplin menerapkan ptorkol kesehatan , 3 M memakai masker, mencuci tangan dengan sabun , menjaga jarak serta tidak berkerumun.

Penjual minuman keras, lanjutnya dijerat dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2009, tentang Larangan Peredaran Minuman Beralkohol. Pedagang bakal diproses hukum.

“Kami mengambil tindakan tegas.  Kami juga sekaligus mengimbau mereka agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutur Melda. (D. Iwan/Sandi Lukman)***

Previous Post

Sumedang Belajar Pengelolaan Desa Wisata Air dan Agroindustri ke Klaten

Next Post

PPM Prodi Ekonomi Pembangunan FE Unsil: Masyarakat Belum Manfaatkan Bumdes Secara Maksimal

Next Post
PPM Prodi Ekonomi Pembangunan FE Unsil: Masyarakat Belum Manfaatkan Bumdes Secara Maksimal

PPM Prodi Ekonomi Pembangunan FE Unsil: Masyarakat Belum Manfaatkan Bumdes Secara Maksimal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

3 Juni 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!