TASIKMALAYA, (KP ONLINE).-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap IV di Kota Tasikmalaya yang dimulai hari ini, Sabtu (13/06/2020) hingga 26 Juni nanti merupakan PSBB proporsional.
“Mulai hari ini hingga 26 Juni nanti kita memasuki PSBB proporsional, yaitu penentuan kategori zona lebih fokus ke kawasan lebih mikro lagi,” ujar
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, Sabtu (13/06/2020) pagi.
Budi mengatakan, dalam PSBB tahap IV ini pihaknya akan segera menginventarisasi dan memetakan wilayah kota untuk menentukan di mana saja zona merah hingga tingkat Rukun Warga (RW). “Dengan pola seperti ini, diharapkan upaya menekan penyebaran Covid-19 lebih tepat sasaran,” katanya
Walaupun secara garis besar sudah bisa dilihat kawasan mana saja di Kota Tasik ini yang jadi zona merah. Namun kata dia, pihak Tim Gugus Tugas tetap melakukan up date data di wilayah RW mana saja yang masuk zona merah.
Dalam masa proporsional ujar Budi, sebenarnya Kota Tasik telah masuk zona biru dimana di Jawa Barat belum ada satupun daerah yang masuk zona hijua. Walaupun di zona biru, Kota Tasik telah mendapat nilai 7 dari asalnya 6. Sedangkan zona hijau itu nilainya harus 8 sampai dengan 10.
“Walaupun Kota Tasikmalaya sendiri kini memasuki zona biru dengan nilai tujuh. Diharapkan satu angka lagi masuk zona hijau. Karena itu pada penetapan PSBB tahap IV kita fokus ke wilayah zona merah. Warga juga diharapkan tetap melaksanakan protokol kesehatan cegah Covid-19,” katanya.
Karena itu lanjut Budi, di PSBB perpanjangan ini pihaknya ingin lebih proporsional dalam penanggulangan covid -19. “Pada intinya lebih pada titik fokus kelurahan mana yang zona merah misalnya hingga ke titik RW. Di sana ada pembatasan-pembatasan yang diterapkan,” jelasnya.
Tambah Budi, perpanjangan PSBB hingga 26 Juni, sesuai dengan keputusan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang melakukan rapat video conference dengannya, Jumat (12/06/2020) sore.(Asep MS)***