Sabtu, 23 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan banjar

PSBB Perkantoran, Perbandingan WFH sebesar 75 Persen dan WFO sebesar 25 Persen

Kabar Priangan by Kabar Priangan
12 Januari, 2021 19:25
in banjar
0
PSBB Perkantoran, Perbandingan WFH sebesar 75 Persen dan WFO sebesar 25 Persen
22
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Foto insert : Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar, H.Kaswad

BANJAR, (KP-ONLINE).-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proposional yang berlaku mulai 11 sampai 25 Januari 2021, berdampak kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banjar.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar, H.Kaswad, Selasa (12/1/2021), selama PSBB, diberlakukan pembatasan tempat / kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office (WFO) sebesar 25 persen.

“Pengaturan WFH dan WFO di Kota Banjar, diatur sesuai Keputusan Wali Kota Banjar Nomor 433/20/1021 tentang Pemberlakuan PSBB secara proposional di wilayah Kota Banjar dalam rangka penanganan corona Virus Diseae 2019 (Covid-19) ,” ujar H. Kaswad.

Dijelaskan dia, Peraturan Wali Kota Banjar yang mengatur WFH dan WFO di Kota Banjar ini, ditandatangi Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, Senin, 11 Januari 2021.

“Selama WFO, pengaturan untuk melaksanakan protokol kesehatan dipastikan lebih dipekat lagi di lingkungan Pemkot Banjar. Ini berlaku bagi pagawai internal Pemkot Banjar, termasuk yang datang ke lingkungan perkantoran Pemkot Banjar serta perkantoran lainnya ,” ujar H. Kaswad.

Dijelaskan H. Kaswad, diantara prokes yang semakin diintensifkan itu. Meliputi 5 M. Yaitu, memakai masker yang baik dan benar, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air mengalir atau menggunakan handsanitiser, menjaga jarak minimal 1 meter, menghindari kerumunan serta memutuskan untuk tidak melaksanakan kegiatan yang menimbulkan keramaian. (D.Iwan)***

Previous Post

Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Soroti Acara Penyerahan SK CPNS di Tengah Pemberlakuan PSBB Proporsional

Next Post

Hujan Lebat, Jembatan Penghubung Dua Dusun Ambrol Diterjang Derasnya Air Sungai Cimengger Ciamis

Next Post
Hujan Lebat, Jembatan Penghubung Dua Dusun Ambrol Diterjang Derasnya Air Sungai Cimengger Ciamis

Hujan Lebat, Jembatan Penghubung Dua Dusun Ambrol Diterjang Derasnya Air Sungai Cimengger Ciamis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

3 Juni 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!