TASIKMALAYA, (KP ONLINE).-
Meski Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengizinkan daerah yang masuk zona hijau dan kuning bisa kembali melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka, namun di Kota Tasikmalaya belum bisa memastikan sekolah mana yang boleh melaksanakan proses KBM tatap muka tersebut.
Kini Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya sedang melakukan pengkajian, sehingga pada 18 Agustusnanti bisa diputuskan sekolah mana saja yang sudah memenuhi syarat untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasik, Budiaman Sanusi mengatakan pihaknya hingga kini masih mempelajari kebijakan tersebut agar pembelajaran tatap muka bisa segera dilaksanakan.
“Iya kita sudah mendapatkan informasi itu bahwa daerah zona kuning bisa menggelar tatap muka. Pak wali juga sudah memerintahkan ke kami untuk mempelajari protokol kesehatannya seperti apa,” ujarnya kepada kabar-priangan, Senin siang (10/08).
Terang dia yang dihubungi melalui ponselnya, pihaknya saat ini sedang menyusun dan menelaah protokol tatap muka sambil mempertimbangkan baik dan buruknya.
“Ya, memang ada desakan para orang tua dan guru soal pembelajaran tatap muka ini. Tapi ya kita harus lihat kondisi apakah sekolahnya memadai? Kan harus mengikuti protokol kesehatan,” terangnya.
“Yang penting kita pelajari dulu dan merumuskan semacam SPM. Nanti telaahnya disampaikan ke Pak Wali Kota minta pendapat pimpinan. Kalau memang diizinkan maka sekolah harus sudah harus siap untuk penyediaan sarana protokol kesehatan pencegahan Covid,” sambungnya.
Dia menambahkan protokol kesehatan yang harus ditaati pihak sekolah itu contohnya apakah tempat cuci tangan telah memadai di area sekolah, kemudian tersedia handsanitizer, dan sebagainya.
“Itu kan harus dievaluasi dulu apakah memenuhi protokol atau tidak. Baru nanti diputuskan boleh tatap muka atau tetap belajar daring,” tambahnya.
Kata dia, jika tidak terpenuhi hal itu maka pihaknya akan menahan dulu proses pembelajaran tatap muka. Karena jangan sampai nanti merugikan anak-anak dan orang tua. (Asep MS)***