TASIKMALAYA, (KP-ONLINE). – Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sejauh ini keberadaannya masih sebatas hanya untuk memenuhi kebutuhan idealis pemerintah desa, belum menyentuh kepentingan masyarakat banyak. Kenyataannya, keberadaan Bumdes di sebuah desa masih belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Hanya sebagian kecil warga saja yang bersinggungan dengan Bumdes.
Hal itu juga yang terjadi pada Bumdes Mekarjaya di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya, “Warung Desa Bina Sejahtera”, sebagaimana teramati pada kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) Program Studi Ekonomi Pembangunan (EP) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Siliwangi, yang dilaksanakan pada 29 Oktober 2020 lalu di desa tersebut.
Ketua Pendampingan PPM EP FE Unsil untuk pengembangan Bumdes Mekarjaya, Dr. Apip Supriadi mengatakan, sejauh ini keberadaan Bumdes Mekarjaya dalam mendorong perekonomian Desa Mekarjaya belum menunjukkan hasil yang menggembirakan.
“Pada kenyataannya, masyarakat belum memanfaatkan kelembagaan tersebut dalam mendukung kegiatan ekonominya,” ujar Dr. Apip Supriadi, didampingi anggota PPM Gusti Tia Ardiani, MM, Fatimah Zahra Nasution, MA dan Anwar Taufik Rakhmat, M.Pd.
Berdasarkan pengamatannya, permasalahan yang mendasar terkait Bumdes tersebut yaitu masih rendahnya pemanfaatan dan pengetahuan masyarakat mengenai lembaga ekonomi Bumdes dalam mendukung ketahanan pangan melalui kegiatan ekonomi masyarakat. Hal itu berbeda dengan sikap masyarakat terhadap lembaga ekonomi sejenis di desa tersebut, yakni koperasi dan kelompok tani (poktan) yang keberadaannya lebih sering berperan di masyarakat.
“Bumdes tidak beroperasi secara maksimal, disebabkan oleh beberapa hal, di antaranya karena SDM kurang paham tentang administrasi secara rinci, kurangnya permodalan serta sosialisasi tentang Bumdes ke masyarakat juga masih kurang,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya telah mengadakan penyuluhan dan Focus Group Discussion (FGD) tentang pentingnya pengelolaan unit bisnis dan administrasi pembukuan unit bisnis Bumdes Mekarjaya. Dari kegiatan tersebut diperoleh informasi, bahwa sebenarnya unit bisnis Bumdes sudah terbentuk dengan nama Warung Bina Sejahtera, hanya saja dalam pengelolaannya, terutama dalam hal administrasi pembukuan perlu ditingkatkan lagi. Selain itu juga perlu sosialisasi dari aparat desa tentang status barang dagangan yang ada di Warung Bina Sejahtera, bahwa barang tersebut milik desa dan masyarakat Mekarjaya, oleh karena itu perlu dukungan dari seluruh masyarakat supaya warung tersebut berkembang di kemudian hari.

“Barang dagangan yang ada di warung relatif berkurang, karenanya diharapkan bantuan dalam berntuk barang dagangan supaya stok barang kembali tersedia dalam jumlah banyak. Semua sepakat, bahwa kualitas SDM memang harus ditingkatkan. Permodalan juga harus mencukupi. Kemudian kerjasama dengan semua pihak perlu ditingkatkan dan harus terdapat jalinan komunikasi yang luas terutama dengan masyarakat,” katanya.
Secara sepintas, para pengelola Bumdes sudah memahami pembukuan atau pencatatan keuangan usaha. Hanya saja mereka belum memahaminya secara detail, sehingga perlunya pendampingan kepada mereka.
“Setelah pelatihan mereka menjadi paham memahami tentang arti dan pentingnya cashflow dalam kegiatan usaha. Namun pemahamannya belum begitu mendalam. Perlu ada pendampingan dalam hal teknis langsung terhadap administrasi pembukuannya,” katanya.
. Ia berharap, melalui kegiatan PPM tersebut Bumdes Mekarjaya Kecamatan Sukaraja Kabupaten Tasikmalaya dapat berkembang dengan baik serta mampu meningkatkan ketahanan pangan masyarakatnya. Untuk kedepannya, pihaknya juga melakukan kegiatan evaluasi dan monitoring oleh tim pelaksana PbM-KP untuk memantau hasil pelatihan yang telah diberikan. (M.Ridwan)***