Senin, 25 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home Headline

Polres Sumedang Berhasil Ungkap Berbagai Kasus Curat dan Curas

Kabar Priangan by Kabar Priangan
24 Februari, 2020 12:02
in Headline, sumedang
0
Polres Sumedang Berhasil Ungkap Berbagai Kasus Curat dan Curas
34
SHARES
376
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, (KP ONLINE).-Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengungkap Curanmor, Curas dan Curat di sejumlah wilayah hukum Polres Sumedang serta percobaan perkosaan di wilayah Polsek Cisitu.

Pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polsek Tanjungsari, Pencurian dengan kekerasan di Jatinunggal, Pencurian dengan pemberatan di Pamulihan.

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana saat melakukan pers conferens pada Senin (24/2) mengatakan dalam pengungkapan sejumlah kasus ini, Satreskrim berhasil mengamankan 5 tersangka yakni, satu pelaku Curanmor DN alias Didin, satu tersangka Curat SH alias Munding, dua pelaku Curat NR alias Kancil dan MF serta JSH merupakan tersangka pelaku pemerkosaan.

Selain itu, sambung Kapolres, dari ke 5 tersangka itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit kendaraan bermotor, 2 buah gelang mas, 2 untai kalung, satu bilah golok dan uang tunai Rp 5 juta.

Selanjutnya, barangbukti dari tindak pidana Curat satu kunci pas ukuran 19 cm, satu unit kendaraan bermotor dan satu buah besi dudukan mesin dynamo.

Sedangkan barang bukti dari tindak pidana ancaman pemerkosaan, satu unit kendaraan angkutan umum dan sejumlah pakaian korban.

Para tersangka Curanmor dan Curat dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penajara.

Tersangka Curas di kenai pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Tersangka percobaan perkosaan dijerat dengan pasal 285 ayat 1 KUHP ancaman 12 tahun penjara jo pasal 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman dikurangi sepertiga dari pidana pokok. (Devi Supriyadi)***

Previous Post

DPC PDI-P Prihatin Kondisi Lingkungan Tasikmalaya

Next Post

Pembangunan Jaringan Intranet Dukung Digitalisasi Informasi dan Pelayanan Publik di Kota Tasikmalaya

Next Post
Pembangunan Jaringan Intranet Dukung Digitalisasi Informasi dan Pelayanan Publik di Kota Tasikmalaya

Pembangunan Jaringan Intranet Dukung Digitalisasi Informasi dan Pelayanan Publik di Kota Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

26 Juli 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!