KABAR PRIANGAN – Kepolisian Daerah Jawa Barat terus fokus dalam proses penyidikan kasus Megamendung dan Rumah Sakit UMMI di Kota Bogor. Bahkan, polisi terus melakukan klarifikasi kepada sejumlah saksi-saksi meski Wali Kota Bogor, Bima Arya berupaya mencabut pelaporan.
“Proses penyidikan kasus Megamendung dan RS UMMI hingga saat ini masih terus dilakukan,” kata Kapolda Jabar, Irjen (Pol) Ahmad Dofiri saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolresta Tasikmalaya, Rabu (2/12/2020).
Menurutnya, polisi sudah melakukan klarifikasi kepada sejumlah saksi. Hal ini menunjukan bahwa polisi tetap fokus terhadap kasus Megamendung dan RS UMMI. Terkait perkembangan kasus Megamendung, saat ini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan.
“Terus dilakukan oleh tim penyidik. Anggota juga sudah melakukan klarifikasi kepada sejumlah saksi yang sudah diperiksa. Kita tunggu saja prosesnya,” ucapnya.
Dikatakan dia, namun demikian pihaknya masih fokus terhadap pemeriksaan saksi-saksi kasus rumah sakit. Untuk prosesnya saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan mengarah ke tahap penyidikan. Jika sudah pada tahap penyidikan, maka akan ada yang jadi tersangka, serta proses selanjutnya gelar perkara, ungkapnya.
Sementara itu kunjungan kerja Kapolda ke Polresta Tasikmalaya sekaligus dalam rangka peresmian Gedung Wicaksana Laghawa, yang merupakan gedung baru untuk kantor Satuan Bagops dan Bagrent Polresta Tasikmalaya. (Ema Rohima)***