Inset foto: Ketua BPC PHRI Kab. Pangandaran Agus Mulyana.*
PANGANDARAN,(KP-ONLINE).-Pajak yang dititipkan pengunjung ke pihak hotel dan restoran merupakan sumber pendapatan bagi Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Pajak hotel dan restoran menjadi salah satu pembahasan pada pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PHRI yang dilaksanakan di Kab. Karawang pekan lalu.
Ketua BPC Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) Kab. Pangandaran, Agus Mulyana mengatakan, dari hasil munas sampai sejauh ini belum ada yang bisa diaplikasikan di Pangandaran.
“Hanya yang dibahas soal operator virtual hotel yang mengkerucut ke masalah perpajakan,” ungkap Agus, Rabu, 12 Februari 2020 kemarin.
Kata Agus, sekarang banyak dari operator virtual hotel itu yang memanfaatkan yang tadinya bukan hotel.
“Contoh apartemen dipasang branding misalnya apa. Nah secara aplikasi mereka ke situ, tapi pajaknya kan belum jelas. Jadi belum ada output yang harus diaplikasikan atau di buat regulasinya,” ujar Agus.
Kalau pajak yang ditarik ke PHRI oleh pemerintah daerah itu, lanjut Agus, tetap ditarik dari hotel yang 10 persen.
“Yang kita lindungi itu adalah jangan sampai bayar pajaknya dobel. Misalnya pajak sudah di incloud di OYO atau Redor tapi tetap mereka tetap kita tagih. Jadi kemana larinya uang itu,” ujarnya.
Agus mengatakan, dirinya juga terus untuk menyadarkan pihak hotel dan restoran agar membayar pajak, karena pajak itu kan titipan dari pengunjung, bukan pihak hotel yang membayarnya. Hanya saja dirinya berharap kepada pemerintah daerah, bagaimana caranya supaya bisa mendatangkan pengunjung yang lebih.
“Karena kalau tidak ada pengunjung gimana kita mau bayar pajaknya. Karena pajak itu tergantung dari akupansi hotel. Kalo akupansi hotelnya rendah pajaknya juga rendah,” ujarnya.
Maka dengan adanya penataan kawasan pantai dan lainnya, menurut Agus, sudah cukup bagus untuk mendatangkan pengunjung wisata ke Pangandaran.
“Kalau hotelnya penuh terus sama pengunjung pasti pajaknya juga lebih banyak,” ujarnya, seraya dirinya juga mengharapkan reward atau bagi hasil untuk petugas pungut di hotel dari pemerintah daerah atas pajak yang sudah dititipkan dari pengunjung.
Kata Agus, PHRI Kab. Pangandaran juga mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang sudah menjajaki penerbangan Bandung-Pangandaran.
“Dengan harga tiket 400 ribu, hnaya 25 menit dari Bandung bisa sampai ke Pangandaran,” ujarnya.
Agus juga menyampaikan pada hasil Munas kemarin, Ketua BPP PHRI yang lama Haryadi BS Sukamdani dan Ketua BPD PHRI Jawa Barat Herman Muhtar terpilih kembali. (Agus Kusnadi)***