AJI MF/Beberapa orang pengurus PGRI Kota Tasikmalaya berfoto di sela kegiatan Konferensi PGRI Provinsi Jawa Barat tahun 2019 di Kota Bandung 27 – 29 Desember 2019.*
TASIKMALAYA, (KP ONLINE).– Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk lebih memperhatikan kesejahteraan guru semua tingkatan.
Hal tersebut turut dibahas dalam Konferensi PGRI Provinsi Jawa Barat tahun 2019 di Kota Bandung 27 – 29 Desember 2019.
Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, Bangbang Hermana, M.Pd saat ditemui “KP” di sela aktivitasnya usai mengikuti konferensi, mengatakan bahwa dalam sidang pertama, menerima laporan pertanggungjawaban hanya ada beberapa hal yang dikritisi dan beberapa catatan.
Dalam kesempatan itu, kata Bangbang, turut dibahas bahwa pengurus PGRI Jabar memperjuangkan guru semua tingkatan, dari TK sampai perguruan tinggi.
Pemprov Jabar diharapkan jangan hanya fokus terhadap guru SMA/SMK, karena semua guru pun memperjuangkan rakyat Jawa Barat.
Dalam organisasi profesi ini, kata Bangbang, dituntut antara perjuangan dan profesionalisme dapat berjalan beriringan.
“Perjuangan ini yang banyak dikritisi, karena hampir di setiap daerah bahkan sekolah, ada guru sukarelawan. Mereka nyata mengabdikan diri,” katanya.
“PGRI perlu mencari solusi supaya bisa memberikan kontribusi nyata kepada pemerintah. Sebab toh, guru honorer itu dibutuhkan karena memang kekurangan tenaga. Kalau sekolah tidak membutuhkan guru honorer, buat apa ada guru honorer? Mereka sudah berkarya nyata,” tambahnya.
Sehingga, kata Bangbang, bagaimana ke depan mendorong supaya PGRI Jawa Barat supaya bisa meyakinkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk bergaining di anggaran, seperti pernah terjadi pada tahun 2014.
Saat itu, Pemprov Jabar memberikan subsidi kepada guru honorer meskipun jumlahnya tidak terlalu besar, hanya Rp 250 ribu. Namun jika diberikan kepada semua guru honorer, subsidi tersebut menjadi bentuk perhatian kepada guru honorer.
“Diharapkan juga ke depannya bukan hanya dalam bentuk materi, namun dalam hal perlindungan. Guru honorer berhak dicerdaskan oleh Pemerintah Provinsi, kompetensinya dibangun lagi,” katanya.
Sementara Sekretaris PGRI Kota Tasikmalaya, Pudin Hidayat berharap untuk guru sukwan minimal adanya Perwalkot yang memberikan Surat Keputusan (SK) dalam pemberian kesejahteraan kepada guru sukwan. Peraturan tersebut juga diharapkan dikeluarkan di Kota Tasikmalaya.
Untuk guru honorer di sekolah negeri, sangat mengharapkan ada tunjangan lain melalui PPG. Sementara sekarang regulasi dari pusat ke daerah belum.
“Kalau di yayasan (sekolah swasta) tidak masalah, karena ada SK Yayasan. Tapi (bagi guru) di (sekolah) negeri harus ada peraturan yang menjamin kesejahteraan sukarelawan.
“Kami dari PGRI mendorong untuk Pemkot Tasikmalaya diharapkan bisa mengeluarkan SK tugas terkait guru honorer atau sukwan karena di sana otomatis akan mendapatkan tunjangan PPG itu,” katanya. (Aji MF)***