BANJAR – Tim Gabungan gabungan dari Polres Banjar, BPBD Kota Banjar, Satpol PP dan Dishub gencar melakukan operasi yustisi di Jalan Brigjen M Isa, Kota Banjar.
Operasi tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 menjelang libur natal dan tahun baru 2021. Dalam kegiatannya, petugas menyasar pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Kabag Ops Polres Banjar Polda Jabar Kompol Lasimin, mengatakan penyebaran Covid-19 di Kota Banjar setiap hari terus meningkat. Maka pihaknya terus melakukan sosialisasi agar warga menaati protokol kesehatan.
“Kita lakukan di dua titik berbeda, yakni di jalan cimaragas tepatnya di depan pom bensin gardu, dan di depan pos lantas di jembatan jembar,” katanya.
Sementara itu, dikatakan dia, banyak pengguna jalan yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
“Menjelang libur natal dan tahun baru 2021, banyak pangendara yang melintas di jalur nasional ini, dan banyak juga yang kedapatan tidak mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.
Lebih lanjut, alasan para pengguna jalan yang sempat diberhentikan oleh petugas kebanyakan merasa lupa dan sedang merokok.
“Kendaraan yang melintas banyak, dan juga para pelanggar kebanyakan alasannya itu bisa lupa, lagi ngerokok atau selsai makan,” paparnya.
Dia juga mengingatkan pada pergantian tahun baru nanti, warga tidak diperbolehkan untuk pesta perayaan tahun baru. Itu semua dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19.***