Senin, 18 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan banjar

Petugas Gabungan Banjar Lakukan Penertiban Reklame Habis Masa Izin

Kabar Priangan by Kabar Priangan
25 November, 2020 20:53
in banjar, Headline
0
Petugas Gabungan Banjar Lakukan Penertiban Reklame Habis Masa Izin
22
SHARES
249
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANJAR,(KP-ONLINE).-Satpol PP Kota Banjar bersama personel dari TNI/Polri melakukan penertiban baliho dan spanduk yang berada di sepanjang jalan. Hal tersebut sebagai bentuk tindakan untuk membersihkan baliho atau spanduk yang telah habis masa izinnya.

Seperti yang disampaikan oleh Asep Sutarno, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Banjar, petugas melakukan penertiban di 3 wilayah, yakni wilayah Banjar, Pataruman, dan Purwaharja.

Petugas gabungan melakukan penertiban baliho dan spanduk tidak terfokus pada satu konten. Dari hasil penertiban, tercatat sebanyak 37 baliho dan spanduk yang telah habis masa izinnya.

“Ada sebanyak 37 baliho dan spanduk yang sudah habis masa izinnya, untuk itu kami langsung melakukan tindakan dengan mencopot spanduk tersebut. Seharusnya yang pasang itu menertibkan sendiri karena sudah habis izinnya,” kata Asep Sutarno, Rabu (25/11/2020).

Sementara itu, petugas Satpol PP Kota Banjar akan melakukan penertiban secara rutin dan tergantung pada situasi dan kondisi.

“Tergantung dilihat dari kondisi lapngan, namun di bulan November ini kami baru satu kali melakukan penertiban, dan itu tidak terfokus pada satu konten iklan,” ucapnya.

Dijelaskan dia, di dalam peraturan yang berlaku, tentang tatacara penyelenggaran reklame tidak diperbolehkan di jalur hijau, taman dan sebagainya.

“Kalau menurut peraturan yang sudah ada, penyelanggara tidak boleh memasang reklame di tempat yang sudah di tentukan, seperti di jalur hijau, taman, itu kan aturannya sudah jelas,” jelasnya.

Dia mengimbau, kepada para penyelenggara reklame yang sudah habis masa izinnya untuk melakukan penertiban secara mandiri, agar tidak mengganggu keindahan bilamana sudah rusak atau kotor.(Sandi Lukman)***

Previous Post

Logistik Kebutuhan Pilkada Dikirim Secara Bertahap

Next Post

52 Mahasiswa STISIP Bina Putera Banjar Diwisuda Tatap Muka di Hotel Grand Metro Tasik

Next Post
52 Mahasiswa STISIP Bina Putera Banjar Diwisuda Tatap Muka di Hotel Grand Metro Tasik

52 Mahasiswa STISIP Bina Putera Banjar Diwisuda Tatap Muka di Hotel Grand Metro Tasik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Program Kepesertaan BPJS ARWT Kota Tasikmalaya Terbaik Nasional

Program Kepesertaan BPJS ARWT Kota Tasikmalaya Terbaik Nasional

29 Januari 2020
Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

16 Januari 2021
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Untung Rugi Pasang Knalpot Racing di Motor Injeksi

Untung Rugi Pasang Knalpot Racing di Motor Injeksi

17 Januari 2021
Aksi Kejahatan Meningkat: Di Garut, Aksi Pencurian Digagalkan Pemilik Rumah

Warga Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian dari Dalam Mobil

17 Januari 2021
Pramuka Kwarcab Kota Banjar Bagikan Ratusan Masker Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan

Pramuka Kwarcab Kota Banjar Bagikan Ratusan Masker Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan

17 Januari 2021
Banjir Pulomajeti Banjar Berdampak Jalan Lintas Provinsi Ambrol

Banjir Pulomajeti Banjar Berdampak Jalan Lintas Provinsi Ambrol

17 Januari 2021

BERITA TERBARU

Untung Rugi Pasang Knalpot Racing di Motor Injeksi

Untung Rugi Pasang Knalpot Racing di Motor Injeksi

17 Januari 2021
Aksi Kejahatan Meningkat: Di Garut, Aksi Pencurian Digagalkan Pemilik Rumah

Warga Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian dari Dalam Mobil

17 Januari 2021
Pramuka Kwarcab Kota Banjar Bagikan Ratusan Masker Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan

Pramuka Kwarcab Kota Banjar Bagikan Ratusan Masker Kepada Masyarakat dan Pengguna Jalan

17 Januari 2021
Banjir Pulomajeti Banjar Berdampak Jalan Lintas Provinsi Ambrol

Banjir Pulomajeti Banjar Berdampak Jalan Lintas Provinsi Ambrol

17 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!