SUMEDANG,(KP ONLINE).-Pemerintah Desa Cipanas, Kecamatan Tanjugkerta, Kabupaten Sumedang, membentuk Komunikasi Antar Garduh (Kotaga). Itu dilakukan untuk mempermudah akses komunikasi di antara para petugas ronda malam di wilayahnya.
Menurut Kepala Desa Cipanas Moh Asep Lantifan, Kotaga ini merupakan salah satu inovasi desa dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya.
“Kotaga ini, baru kami bentuk kemarin. Tujuannya, selain untuk mendekatkan tali silaturahmi antar masyarakat, juga untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi di antara petugas ronda,” kata Asep Lantifan.
Dengan terbentuknya Kotaga ini, para petugas ronda nanti akan lebih mudah untuk berkomunikasi dengan para petugas ronda lain di luar lingkungannya.
Untuk kelengkapan komunikasinya sendiri, lanjut Asep, pihaknya telah membagikan alat komunikasi berupa radio HT ke seluruh Ketua RT yang ada di wilayahnya.
Radio itu nantinya bisa dimanfaatkan sebagai alat komunikasi para petugas ronda malam di masing-masing lingkungan, agara mereka dapat berkoordinasi dengan petugas ronda di lingkungan lain.
“Dengan seperti itu, apabila di salah satu lingkungan ada kejadian atau pun tindak kejahatan, maka para petugas ronda di lingkungan itu dapat meminta bantuan ke petugas ronda malam di lingkungan lainnya,” ujar Asep.
Adapun untuk jumlah gardu atau pos rondanya di Desa Cipanas ada 39 pos ronda. Jika dalam satu malam dirata-ratakan ada empat orang petugas ronda, maka dalam semalam warga Desa Cipanas yang siaga menjaga lingkungan itu berarti ada 156 orang.
“Harapannya, Kotaga ini bisa lebih mengaktifkan lagi kegiatan ronda malam. Sekaligus dapat memaksimalkan Kamtibmas di wilayah desa kami,” ujar Asep. (Taufik Rochman)***