KABAR PRIANGAN – Meski kasus Covid 19 di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat terus meningkat, peredaran minuman keras di Kota Santri tersebut masih terus terjadi.
Buktinya, dalam operasi yang dilaksanakan oleh aparat gabungan TNI dan Polri di kawasan eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya, Sabtu (5/12/2020) malam menemukan minuman keras tradisional jenis tuak.
Petugas berhasil menyita ratusan liter tuak yang dikemas dalam ember dan bungkusan plastik siap edar.
Namun demikian pemiliknya tidak berhasil diamankan. Diduga telah mengetahui kedatangan petugas, sehingga pemilik tuak melarikan diri.
“Semua barang bukti disita untuk selanjutnya akan dimusnahkan. Adapun pemiliknya berhasil melarikan diri,” kata Kapolsek Mangkubumi, Polresta Tasikmalaya, Iptu. Endang Wijaya.
Menurutnya, dalam operasi gabungan ini pihaknya menyisir semak belukar dan bangunan kosong yang biasa digunakan untuk menyimpan minuman keras.
Hal ini dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, bahwa lokasi tersebut dijadikan gudang minuman keras tradisional jenis tuak.
Setelah petugas menggeledah semua lokasi, berhasil mendapati ratusan liter tuak dalam ember dan yang sudah dibungkus plastik bening siap edar.
“Saat dilakukan penggeledahan, pemilik miras tersebut melarikan diri. Diduga sudah mengetahui kedatangan petugas,” ucapnya.
Dikatakan Endang, operasi gabungan ini dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kota Tasikmalaya.
Kegiatan ini juga guna memantau penerapan protokol kesehatan Covid 19 dengan memantau lokasi yang berpotensi terjadinya kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan.
Namun demikian, miras masih saja terus beredar. Padahal, miras menyebabkan tindakan kriminal dan kejahatan jalanan. (Ema Rohima)***