Kamis, 21 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan Tasikmalaya

Pemkot Tasikmalaya Sosialisasikan Perda Tata Nilai

Kabar Priangan by Kabar Priangan
2 Desember, 2020 00:31
in Tasikmalaya
0
Pemkot Tasikmalaya Sosialisasikan Perda Tata Nilai
24
SHARES
271
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABAR PRIANGAN – Pemerintah Kota Tasikmalaya terus melakukan sosialisasi tata nilai kehidupan masyarakat yang religius di Kota Tasikmalaya.

Perda tata nilai itu dianggap bisa menyejukkan suasana kebatinan masyarakat terlebih dimasya pandemi sperti sekarang ini.

“Perda nomor 7 tahun 2014 sudah berjalan bahkan setiap saat kita melaksnakan sosialisasi,” ujar Plt Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf usai membuka kegiatan sosialisasi tata nilai kehidupan masyarakat yang religius di Kota Tasikmalaya bertempat di aula rumah makan Sambal hejo Selasa (1/12/2020).

Sosialisasi tersebut diberikan kepada seluruh komponen masyarakat di Kota Tasikmalaya.
Yusuf menjelaskan, kehidupan tata nilai ini, akan memunculkan rasa saling menghargai dan toleran antara agama di Kota Tasikmalaya.

“Apalaagi masyarakat kita sangat heterogen, karena bukan hanya masyarakat yang beragama Islam juga ada agama lainnya,” kata dia.

Tidak hanya itu, sosialisasi itu akan dilaksanakannya terus, hingga betul-betul diketahui manfaat dari perda tata nilai ini. Utamanya sasaran sosialisasi kepada para guru di Kota Tasikmalaya.

“Dengan itu diharapkan guru bisa menyampaikan mengenai tata nilai kepada seluruh siswanya, terutama mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh siswa di Kota Tasikmalaya ini,” katanya.

Artinya, Kata Yusuf dengan penerapan tata nilai yang baik, generasi penerus atau siswa akan menjadi penopang kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik dan benar.

“Itu akan menjadi kader kita dalam menjalankan kehidupan yang baik, saling menghormati terhadap sesama maupun diluar sesama agama. Saat ini itu yang perlu ditanamkan kepada generasi penerus kita di Kota Tasikmalaya,” ujar dia.

Jangan sampai lanjut Yusuf, sejarah kelam 1996 terulang di Kota Tasikmalaya.

“Dalam kehidupan beragama, sara itu tidak diperbolehkan. Makanya harus di harmoniskan di semua lini. Karena di Kota Tasik ini meski julukan kota santri, tapi terdapat penganut agama lainnya,” kata Yusuf.

Ditrmpat yang sama, Asisten Daerah I Kota Tasikmalaya Abu Mansur, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi dalam pelaksanaan peraturan Nomor 7 tahun 2014.

” Dengan Ini untuk meberikan pemahaman kepada guru dengan sasaran pala pelajar di Kota Tasikmalaya,” kata dia.

Abu berharap melaui kegiatan tersebut, bisa meningkatkan tentang kehidupan tata nilai di Kota Tasikmalaya.

“Mudah-mudahan masyarakat Kota Tasikmalaya berkehidupan berdasarkan tata nilai,” ujar Abu. (Asep MS)***

Previous Post

Upaya Pencegahan Dini Kebakaran, Disdamkar Garut Bentuk Redkar

Next Post

Sumedang Bakal Jadi Lokasi Pembuatan Film Layar Lebar 'Rumah Masa Depan

Next Post
Sumedang Bakal Jadi Lokasi Pembuatan Film Layar Lebar ‘Rumah Masa Depan

Sumedang Bakal Jadi Lokasi Pembuatan Film Layar Lebar 'Rumah Masa Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

Dampak Pandemi Covid-19, Angka Pengangguran di Sumedang Meningkat 

3 Juni 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!