SUMEDANG, (KP ONLINE). – Saat ini masyarakat dihadapkan pada tantangan yang sangat kompleks, penuh kerapuhan, ketidakpastian dan ambiguitas. Hal tersebut harus dijawab konkret oleh jajaran Pemkab Sumedang, salah satu kuncinya adalah basis spiritual.
Diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda (SPBS) di Pendopo IPP, Jumat (18/12/2020).
Menurut Sekda, spiritualitas merupakan kunci untuk menjawab berbagai tantangan yang luar biasa, terutama saat pandemi seperti ini.
Berbicara spiritual, Sekda juga mengatakan bahwa ada spiritual berbasis agama dan ada spiritual berbasis budaya.
“Tentu ini tidak perlu kita hadap-hadapkan, melainkan kita sinergikan bagaimana budaya yang Islami dan bagaimana Islam yang tidak lepas dari akar budaya,” ucapnya.
Dikatakan Sekda, SPBS adalah alat spiritual berbasis budaya dalam rangka membangun karakter masyarakat dan jajaran ASN di Kabupaten Sumedang.
“Tantangan yang begitu kompleks saat ini bisa dihadapi dengan baik dengan nilai-nilai yang ada dalam SPBS. Tentunya dengan kerja keras dan profesional untuk mewujudkan Sumedang Simpati,” ujarnya.
Sekda juga mengatakan, setelah dilakukannya sosialisasi Perda tersebut, Pemkab akan melaksanakan diseminasi ke semua SKPD dan Kecamatan.
Lebih jauh dikatakan Sekda, pihaknya akan mengeksekusi bagaimana mentalitas ASN di semua SKPD mempunyai mental ‘kasumedangan’.
“Setelah mempunyai mental berbasis ‘kasumedangan’, berikutnya kita akan masuk kepada pelaksanaan yang riil di tiap SKPD karena pembangunan yang berwawasan budaya akan akseleratif yang pada akhirnya Sumedang Simpati bisa secepatnya terwujud,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana kegiatan Cucu Nur Firman mengatakan, SPBS dapat diimplementasikan pada semua perangkat daerah di Kabupaten Sumedang dan dapat diaplikasikan secara efektif dan efisien apabila segala sesuatu yang menunjang pelaksanaan SPBS telah tertuang dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Maksud dari dilaksanakannya sosialisasi ini adalah untuk melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan budaya Sunda dalam penyelenggaraan pemerintah serta pembangunan di Kabupaten Sumedang,” ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber pada sosialisasi tersebut Dr. H. Cahya Hedy, S. Sen., M. Hum. (Devi Supriyadi)***