Minggu, 17 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home priangan banjar

Pemerintah Kota Banjar Izinkan Usaha Buka Sampai Pukul 19.00 WIB, Bagi Pelanggar Ini Kata Kapolres

Kabar Priangan by Kabar Priangan
12 Januari, 2021 19:37
in banjar
0
Pemerintah Kota Banjar Izinkan Usaha Buka Sampai Pukul 19.00 WIB, Bagi Pelanggar Ini Kata Kapolres
22
SHARES
248
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Keterangan Foto : Wali Kota Banjar Hj Ade Uu Sukaesih bersama Kapolres Banjar AKBP Melda Yanny melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para pelaku usaha tentang pemberlakuan PSBB.

BANJAR, (KP-ONLINE).- Dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, pemerintah Kota Banjar belum mempersiapkan sanksi bagi masyarakat yang melanggar ketentuan yang sudah ditentukan.

“Kalau untuk sanksi tegasnya belum ada. Ya, paling kita berikan pengertian dan pendekatan, jadi tim yustisinya akan dikoordinasikan dengan Kepala Desa/Lurah, dan Camat,” kata Hj Ade Uu Sukaesih saat apel di halaman Pendopo.

Semantara itu, hari pertama pemberlakuan PSBB Proporsional di wilayah Kota Banjar, beberapa unsur yang terdiri dari pemerintah Kota Banjar, TNI/Polri, Dishub, BPBD, dan Satpol PP Kota Banjar, melaksanakan kegiatan sidak bagi tempat-tempat yang terdapat kerumunan.

Selain untuk melakukan sidak, patroli dan woro-woro tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan pemberlakuan PSBB Proposional sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat, tentang PSBB sebagai upaya dalam Penanganan Covid-19.

“Pembatasan Sosial Berskala Besar dilaksanakan selama 14 hari, dimulai hari ini, untuk itu kami bersama-sama menyampaikan dan mengimbau kepada masyarakat agar membatasi kegiatan,” ujarnya, Senin (12/1/2021).

Namun demikian, poin yang membatasi kegiatan masyarakat terdapat dalam Surat Edaran Wali Kota Banjar, yakni membatasi kegiatan masyarakat sampai pukul 19.00 WIB.

“Untuk para pelaku usaha, mulai dari swalayan, minimarket, rumah makan, cafe, yang dapat menimbulkan kerumunan orang, sekarang dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 19.00 WIB,” tandasnya.

Lebih lanjut, disampaikan Kapolres Banjar, AKBP Melda Yanny, dalam hal tersebut pihaknya akan terus melakukan patroli gabungan dan edukasi pada malam hari dan meningkatkan pelaksanaan operasi yustisi.

“Dalam menghadapi PSBB ini, kami akan terus melaksanakan patroli gabungan, dan melakukan penindakan bagi yang melanggar,” paparnya.

Sedangkan, Wali Kota Banjar dan Kapolres berharap, semua masyarakat dapat menaati peraturan yang ada dalam Surat Edaran tentang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional. (Sandi Lukman)***

Previous Post

Hujan Lebat, Jembatan Penghubung Dua Dusun Ambrol Diterjang Derasnya Air Sungai Cimengger Ciamis

Next Post

Optimalkan Pembangunan, Pemkab Ciamis Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2022

Next Post
Optimalkan Pembangunan, Pemkab Ciamis Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2022

Optimalkan Pembangunan, Pemkab Ciamis Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Nyebrang Jalan, Ibu dan Anak di Kota Tasikmalaya Tertabrak dan Terseret Motor

Nyebrang Jalan, Ibu dan Anak di Kota Tasikmalaya Tertabrak dan Terseret Motor

14 Januari 2021
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

16 Januari 2021
Ketua Kwarda Jabar, Kunjungi  Korban Bencana

Ketua Kwarda Jabar, Kunjungi Korban Bencana

16 Januari 2021
Hari ke 8, Tim SAR Gabungan Temukan  3 Jenazah Korban Bencana Longsor, Total 28 Tewas dan 12 Masih Pencarian

Hari ke 8, Tim SAR Gabungan Temukan  3 Jenazah Korban Bencana Longsor, Total 28 Tewas dan 12 Masih Pencarian

16 Januari 2021
Letkol (Inf) Zaenal Mustofa : Yuk! Berdonasi untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

Letkol (Inf) Zaenal Mustofa : Yuk! Berdonasi untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

16 Januari 2021

BERITA TERBARU

Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

Memetik Hikmah Bencana Longsor Cimanggung

16 Januari 2021
Ketua Kwarda Jabar, Kunjungi  Korban Bencana

Ketua Kwarda Jabar, Kunjungi Korban Bencana

16 Januari 2021
Hari ke 8, Tim SAR Gabungan Temukan  3 Jenazah Korban Bencana Longsor, Total 28 Tewas dan 12 Masih Pencarian

Hari ke 8, Tim SAR Gabungan Temukan  3 Jenazah Korban Bencana Longsor, Total 28 Tewas dan 12 Masih Pencarian

16 Januari 2021
Letkol (Inf) Zaenal Mustofa : Yuk! Berdonasi untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

Letkol (Inf) Zaenal Mustofa : Yuk! Berdonasi untuk Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa

16 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!