TASIKMALAYA, (KP-ONLINE).- Laporan Keuagan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tasikmalaya tahun 2019 berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan predikat WTP ini secara resmi dilakukan oleh BPK secara video conference dan disaksikan pera pejabat Pemkab Tasikmalaya di Aula Bappeda Kabupaten Tasikmalaya, Senin (29/6/2020).
Selain Bupati Ade Sugianto, dalam acara itu juga dihadiri, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-ayubi, Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Dr. H. Mohamad Zen, Asisten Daerah serta para kepala dinas di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
Bupati Tasikmalaya H Ade Sugianto mengatakan prestasi yang diperoleh bukan hanya oleh Bupati saja, melainkan semua pihak yang terlihat. Mulai dari para SKPD dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Diraihnya WTP inipun menjadi penyemangat lebih baik mempertahankannya di tahun depan.
“Yang pertama saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Dengan kerja keras dan luar biasa kita kembali mendapatkan predikat WTP dari BPK,” jelas Ade.
Meski begitu, Ade dengan didapatkannya WTP, bukan berarti tidak ada proud atau kekeliruan. Sebab dalam WTP, ia menilai pastinya ada catatan-catatan dan rekomendasi yang harus patuhi dalam waktu 60 hari ke depan.
Sehingga apa yang menjadi catatan dan rekomendasi ini, Insyaallah akan menjadi bahan bagi kita untuk dilaksanakan dengan baik. Kemudian, nantinya pun menjadi bahan motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan baik.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Mohammad Zen menjelaskan diclaimer kalau WTP ada yang Alhamdulillah Kabupaten Tasik raih WTP. Hal ini menjadi salah satu pertanda, bahwa dalam penyajian pelaporan tentang pertanggungjawaban keuangan itu sudah memenuhi standar, bahkan di atas standar, sehingga kita bisa WTP.
Zen mengungkapkan dengan diraihnya WTP, memang secara keseluruhan tidak dianggap sempurna. Akan tetapi untuk standar untuk mendapatkan WTP sudah masuk kategori.
“Jadi sudah ada standarnya, jadi tidak bisa dengan kondisi yang tidak terukur atau mencapai standar, lalu WTP. Makanya ini menjadi suatu hal yang patut kita syukuri,” ujar dia.
Dengan diraihnya WTP ini, tambah Zen, tidak membuat pemerintah daerah jumawa atau terbawa euforia, akan tetapi semua kekurangan akan terus disempurnakan. Adapun catatan-catatan rekomendasi dari BPK yang bersifat administrasi akan ditindaklanjuti segera dan langkah kedepan untuk lebih menyempurnakannya.
“Tidak ingin kita istilahnya jatuh ke lubang yang sama. Hari ini kesalahan, masa harus dilakukan lagi, jadi kita bisa mempersiapkan lebih baik setelah ada penilaian dari BPK tahun depan,” tambah dia. (Aris Mohamad F)***