GARUT, (KP ONLINE).- Penolakan terhadap rencana Pemkab Garut untuk membangun ruas jalan poros tengah yang menghubungkan Kecamatan Cilawu dan Banjarwangi, kini semakin meluas.
Penolakan bukan hanya dilakukan aktivis lingkungan dan penggiat anti korupsi yang ada di Garut tapi juga kini telah melibatkan dari daerah lain.
Koordinator Konsorsium Penyelamatan Cikuray, Usep Ebit Mulyana, menyebutkan kian meluasnya aksi penolakan terhadap rencana Pemkab Garut itu menyusul kian banyaknya pula keprihatinan dan kekhawatiran yang dirasakan kalangan aktivis. Selain dari Garut, aksi serupa juga dilakukan kalangan aktivis dari sejumlah daerah lain seperti Tasikmalaya, Bandung, bahkan juga dari Jakarta.
“Kami benar-benar prihatin karena pembangunan jalan poros tengah yang dipaksakan menabrak kawasan Gunung Cikuray yang menjadi habitat sejumlah satwa dilindungi dan juga sumbermata air ini akan menimbulkan dampak yang sangat tak diharapkan,” ujar Ebit, Minggu (1/3/2020).
Menurutnya, untuk mempertegas penolakan terhadap rencana pembangunan jalan itu, kalangan aktivis dari Garut, Tasikmalaya, Bandung, dan juga Jakarta, Selasa (3/3/2020) akan menggelar aksi ke Gedung DPRD dan Pemkab Garut. Hingga saat ini sudah tercatat lebih dari 100 lembaga yang akan berpartispasi dalam aski tersebut.
Ramainya pemberitaan media terkait kisruh pembangunan jalan poros tengah ini, diakui Ebit telah mengundang kepedulian banyak pihak, terutama para aktivis lingkungan. Merekapun langsung berkoordinasi dengannya dan menyatakan kesiapannya untuk ikut dalam aski massa yang akan dilaksanakan Selasa besok.
“Tuntutan yang akan kami sampaikan dalam aksi itu yakni Pemkab Garut menghentikan secara permanen pembangunannya yang saat ini sudah berjalan meski perizinan belum ada. Kami bukannya mengingninkan pembangunan jalan dilakukan sementara seperti yang terjadi saat ini,” katanya.
Ebit menjelaskan, hasil pantauannya di lapangan, saat ini telah terjadi keruskan kawasan hutan yang parah akibat pembangunan jalan poros tengah itu. Di sisi lain, Pemkab Garut masih belum mengantongi izin dari pihak Perhutani sebagai pemangku kawasan. Bahkan Amdal untuk pembangunan jalan itupun hingga kini belum ada tapi pembangunannya tetap dipaksakan. (Aep Hendy S)***