Minggu, 24 Januari 2021
  • Pikiran Rakyat
  • Kabar Banten
  • Kabar Cirebon
  • PRFM
  • Galamedia
  • Granesia
HU Kabar Priangan
Berlangganan Koran Digital
No Result
View All Result
No Result
View All Result
HU Kabar Priangan
No Result
View All Result
Home Headline

Pelaku Usaha di Kota Tasik Harus Membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Secara Mandiri

Kabar Priangan by Kabar Priangan
17 Juni, 2020 11:40
in Headline, Tasikmalaya
0
Pelaku Usaha di Kota Tasik Harus Membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Secara Mandiri
28
SHARES
316
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TASIKMALAYA, (KP ONLINE).-Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menetapkan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga 26 Juni.

Namun, aturan PSBB tahap ke-IV itu lebih longgar dibandingkan sebelumnya. Kegiatan ekonomi telah kembali diizinkan beroperasi, namu protokol kesehatan mesti tetap dijalankan.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan kepada setiap pelaku usaha yang beroperasi selama penerapan PSBB tahap empat. Menurut dia, pelaku usaha harus melakukan pengawasan kepada pengunjung yang datang agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Saat ini sanksi lebih kita tekankan. Kalau ada yang melanggar, kita lakukan penutupan usaha sementara,” kata dia, Rabu (17/6/2020).

Kendati demikian menurut Yusuf, sejauh ini belum ada pelaku usaha yang kedapatan melanggar aturan PSBB. Ia mengatakan, berdasarkan laporan dari lapangan, penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat yang biasa menjadi pusat keramaian seperti pusat perbelanjaan, pasar, dan tempat lainnya, telah cukup baik.

Yusuf menambahkan, setiap pelaku usaha yang beroperasi juga telah diminta membentuk gugus tugas penanganan Covid-19 secara mandiri. Dengan begitu, ketika ditemukan kasus, penanganannya dapat dilakukan dengan cepat.

Pemkot Tasikmalaya juga telah menggelar tes massal Covid-19, baik uji cepat (rapid test) maupun tes swab, di sejumlah tempat yang memiliki risiko penyebaran. Tes massal itu akan terus dilanjutkan untuk mengetahui kondisi di lapangan.”Jadi bisa dipastikan tidak ada penambahan kasus di Kota Tasikmalaya,” kata dia.

Yusuf mengingatkan, meski aturan dalam PSBB telah diberi kelonggaran, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan. Minimal, kata dia, masyarakat harus selalu memakai masker dan jaga jarak jika keluar rumah.(Asep MS)***

Previous Post

Covid-19 Memperkaya Kosakata Kita

Next Post

Polresta Tasikmalaya Bagikan Nasi Bungkus dan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Next Post
Polresta Tasikmalaya Bagikan Nasi Bungkus dan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Polresta Tasikmalaya Bagikan Nasi Bungkus dan Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Dunia Pendidikan

23 Mei 2020
Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

Siswa Pangandaran Ikut “Perangi” Covid-19

9 April 2020
Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

Coretan Siswa Asal Pangandaran Saat Rindu Masa Sekolah di Tengah Pandemi Covid-19

3 Juni 2020
Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

Petani Ciamis Panen Porang Perdana dengan Omzet Tembus Rp 1 Miliar

26 Juli 2020
Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021

BERITA TERBARU

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

Pasien Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Banjar Diperbolehkan Isolasi Mandiri, Tapi Ini Syaratnya

19 Januari 2021
Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

Gegara Korona, Pergerakan Masyarakat Banjar Diperketat dan Diawasi Polisi

19 Januari 2021
Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

Wabup Adang Bersidang di PN Ciamis Terkait Dugaan Politik Uang pada Pilkada Pangandaran Tempo Lalu

19 Januari 2021
Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

Tindak Lanjut Korban Meninggal Dunia Akibat Penyakit DBD, Petugas Kesehatan Lakukan Fogging

19 Januari 2021
HU Kabar Priangan

Terbaik dan Berpengaruh

Follow Us



website statistics

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • HOME
  • KABAR PRIANGAN
    • BANDUNG
    • BANJAR
    • CIAMIS
    • GARUT
    • PANGANDARAN
    • SUMEDANG
    • TASIKMALAYA
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • EKONOMI & BISNIS
  • OLAH RAGA
  • KIPRAH

© Copyright 2010 - 2019 PT. Berkah Pikiran Rakyat. All rights reserved.

error: Sytem Error !!!